Lasarus Keluarkan Instruksi Jelang Pencoblosan

Editor: Redaksi author photo


KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus mengeluarkan instruksi menjelang hari pencoblosan pada Pilkada serentak di tujuh daerah di Kalbar. Instruksi tersebut berisi perintah kepada seluruh kader PDI Perjuangan agar mengajak pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.

"Ajak warga yang mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak konstitusionalnya pada tanggal 9 Desember mendatang. Jangan biarkan rakyat golput karena satu suara rakyat menentukan masa depan daerah," kata Lasarus dalam keterangan pers yang dirilisnya kepada awak media, Selasa (08/12/2020).

Dalam mengajak warga ke TPS, Lasarus meminta para kader PDI Perjuangan untuk membantu menyosialisasikan ketentuan baru saat pencoblosan, seperti kewajiban membawa alat tulis masing-masing, aturan mengenai jam kedatangan pemilih, kewajiban mengenakan masker dan sejumlah aturan baru lainnya. Tidak cuma itu, kader banteng bahkan turut dimintanya untuk memfasilitasi warga yang hendak menggunakan hak pilih, seperti menyediakan masker dan mengantar ke TPS.

"Ada ketentuan-ketentuan baru dalam pencoblosan kali ini. Di antaranya mengenai waktu kedatangan bagi pemilih, kewajiban menaati protokol kesehatan dan sebagainya. Hal-hal seperti ini tentu tak semua masyarakat paham. Kader PDI Perjuangan harus mengerti itu dan bantu pelaksana Pemilu untuk menyosialisasikannya kepada pemilih," tuturnya.

"Kader PDI Perjuangan juga jangan pelit jadi. Ada pemilih kita yang mau mencoblos, tetapi jarak rumahnya dengan TPS lumayan jauh. Nah, bantulah mereka dengan menyediakan tumpangan. Lalu, kalau ada yang ingin mencoblos tapi tidak punya masker, tolong dikasi," sambungnya.

Selain meminta kadernya untuk mengajak warga ke TPS dan membantu menyosialisasikan ketentuan baru dalam pencoblosan, dalam instruksinya, Lasarus turut memerintahkan kader dan simpatisan PDI Perjuangan untuk tidak lagi mengadakan aktivitas bernuansa kampanye pada masa tenang ini. Ketua Komisi V DPR RI itu secara tegas melarang kader dan simpatisan partainya untuk berkampanye di masa tenang, termasuk di media sosial. (jib).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini