Lagi, Tiga Pasangan Muda-Mudi Di Pontianak Terjaring Razia dari Penginapan dan Rumah Kos-kosan

Editor: Redaksi author photo

Kalbarnews.co.id (Pontianak) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak bersama Kodim 1207/BS dan Polresta Pontianak, menggelar Razia di sejumlah Kos-kosan dan tempat penginapan yang berada di wilayah Kota Pontianak. Rabu (16/12/2020)

Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasi lidik Pol PP Kota Pontianak, Heri Suwito, SH didampngi oleh Bintara Tinggi Staf Operasi Kodim 1207/BS, Sertu Amar Yuheri mendatangi sejumlah kos-kosan dan penginapan yang ada di Kota Pontianak guna melakukan pencegahan tindak Kejahatan dan hal-hal yang melanggar norma di Wilayah Kota Pontianak.

"Sebanyak 3 pasangan muda-mudi dengan jumlah 6 orang yang kita amankan tadi pagi ," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Kota Pontianak, Heri Suwito, SH.

Ia menjelaskan mereka yang terjaring rata-rata berstatus sebagai Karyawan disebuah Perusahaan di Pontianak.

"Ini yang sangat kita sayangkan, Mestinya mereka fokus bekerja dengan benar, bukan malah melakukan hal-hal yang melanggar norma,” ungkapnya.

Terhadap mereka yang terjaring, kata Heri Suwito, diberikan pembinaan dan surat pernyataan diatas materai agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Heri Suwito juga menambahkan Razia yang dilakukan Satpol PP bersama Tim dari Kodim 1207/BS adalah wujud dari Implementasi menuju salah satu poin dari Pontianak Tertib, aman, bebas Covid-19 dan Narkoba.

"Sebagai penegak Perda, kami siap mengamankan seluruh kebijakan yang dibuat Pemerintah Kota Pontianak, karena kita juga sangat ingin melihat kondisi di wilayah kota kita ini tetap kondusif, aman dan tentram," pungkasnya. (tim liputan).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini