KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan sementara ditemukan fakta bahwa adanya penggunaan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) di kasus penembakan laskar FPI yang melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.
Salah satu
bukti yang menguatkan, kata Listyo, adalah ditemukannya jelaga di tangan pelaku
terkait dengan penyidikan kasus tersebut.
"Hasil
penyidikan sementara kami peroleh fakta ditemukan senpi dan sajam titik api
ditemukan penggunaaan senpi dengan didapatknya jelaga di tangan pelaku,"
kata Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Jelaga
artinya adalah butiran arang yang halus dan lunak terjadi dari asap lampu dan
sebagainya berwarna hitam.
Selain itu,
Listyo menyebut bahwa adanya kerusakan dari mobil aparat kepolisian ketika
peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek tersebut terjadi.
"Ditemukan
adanya kerusakan mobil petugas," ujar Listyo.
Selain itu,
Listyo menyebut, Bareskrim juga akan melakukan penyidikan secara
profesionalisme dan tranparan. Sebab itu, Bareskrim akan menerapkan penyidikan
berbasis Scientific Crime Investigation atau berbasis ilmiah.
"Terkait
hal tersebut untuk jaga profesionalisme transpransi penyidikan maka penyidikan
dilakukan secara Scientific Crime Investigation dengan libatkan pengawas
internal Propam Mabes Polri," ujar Listyo.
Disisi lain,
Bareskrim Polri juga membuka ruang ke pihak eksternal untuk memberikan masukan
dan saran terkait dengan penyidikan kasus penembakan terhadap enam Laskar FPI
akibat melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.
"Kami
juga buka ruang dan berikan kesempatan dalam hal ini dari rekan-rekan ekternal
untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan,"
kata eks Kapolda Banten itu.
Listyo
menambahkan, penyidikan kasus penembakan ini akan berjalan secara terbuka dan
profesinalisme. Sebab itu, Listyo memastikan, pihaknya akan selalu memberikan
keterangan apabila adanya perkembangan dalam pengusutan perkara itu.
"Untuk
perkembangan penyidikan selanjutnya kami sampaikan ke rekan-rekan dalam progres
kami dan segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran. Kami
laksanakan kegiatan secara profesional, transparan dan objektif," ucap
Listyo.
Disisi lain,
Bareskrim juga membuka Hotline atau saluran komunikasi siaga bagi warga yang
memiliki informasi terkait dengan kasus tersebut.
"Kami
juga beri ruang masyarakat yang akan berikan informasi baik dalam bentuk
informasi langsung yang bisa diberikan ke penyidik di Bareskrim atau melalui
Hotline 0812842988228," ujar Listyo. (Sumber : Humas Polda Kalbar)
Editor : Aan