KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., menyerahkan penghargaan kabupaten dan kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dan Pelayanan Publik Berbasis HAM, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (14/12/2020).
Dalam penyerahan tersebut, ada dua kabupaten yang masuk kategori kabupaten dan kota peduli HAM yaitu Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sambas. Sedangkan kategori kabupaten dan kota cukup peduli HAM yaitu Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kota Singkawang.
"Kalbar tahun
ini hanya dapat dua penghargaan dari Kemenkumham, mudah-mudahan seluruh
kabupaten dapat anugerah peduli HAM. Untuk Kalbar insyallah akan lebih baik dan
kehidupan bernegara, berbangsa disini (Kalbar_red)," ungkap Gubernur
Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum.
"Kalbar itu wilayah yang termasuk wilayah daerah heterogen artinya majemuk, sehingga mengaturnya harus hati-hati karena dari sisi budaya, agama, suku, dan esdmnya membuat para pimpinan daerah harus memahami keunikan daerah tersebut, sehingga keadaan kondusif. Jika tidak memperhatikan itu dan ada ketimpangan dari hak-hak dasar antara satu masyarakat lainnya, maka dia rawan akan hal-hal yang tidak kondusif," tuturnya.
Dalam kegiatan penyerahan tersebut, Gubernur Kalbar juga menyerahkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM diantaranya, Lembaga Permasyarakatan II A Pontianak, Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Imigrasi Kelas II Sambas, Imigrasi Kelas II Singkawang, Imigrasi Kelas III Ketapang. (tim liputan).
Editor : Aan