KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Polsek Sungai Raya tangkap seorang Pemuda berinisial AS adanya begal yang menguras harta benda miliknya di Kawasan Pasar Desa Parit Baru Jl Adi Sucipto.
As berniat
ingin mencari perhatian sangk kekasih dengan cara seolah-olah dirinya telah
dibegal dan harta bendanya hilang di kawasan jalan Adisucipto Desa Parit Baru,
AS nekat sebar isu hoax dimedia sosial,
akibat postingan yang meresahkan tersebut AS harus rela digiring oleh
petugas kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AS beralasan
bahwa cerita tersebut hanya untuk membuat khawatir sang kekasih, namun naasnya
cerita tersebut di dengar oleh adik sang kekasih, sehingga adik sang kekasih
memposting cerita tersebut di media sosial, adanya kejadian yang meresahkan tersebut
dirinya pun meminta maaf.
"Saya
melakukan ini dikarenakan ingin mencari perhatian lebih terhadap pacar saya
sehingga saya menuliskan status di media facebook bahwa diri saya telah
dibegal," tuturnya
Sementara
itu Kapolsek Sungai Raya AKP Sutrisno menyayangkan adanya kejadian tersebut,
dirinya pun berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam
menggunakan media sosial mengingat kini sudah ada undang-undang yang mengatur
hal tersebut.
"Dari
kejadian ini saya harap agar masyarakat tidak menyalahgunakan media sosial
untuk kepentingan pribadi, " pungkasnya. (bian).
Editor : Aan