Waspadai Penyebaran Covid-19 di Wilayah, Koramil Sejangkung Data Kesehatan PMI

Editor: Redaksi author photo

 

KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) - Koramil 1208-02/Sejangkung bekerja sama dengan Imigrasi Aruk dan P4TKI serta Satgas Yonif 642/Kps bersama-sama melaksanakan penerapan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali dari Malaysia ke Indonesia melalui PLBN Terpadu Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Sabtu (17/10/2020).

Danramil 1208-02/Sjk Mayor Inf Sutaryono menuturkan, sebanyak 63 orang PMI yang kembali ke Indonesia dari Malaysia terdiri dari 41 orang pria dan 22 orang wanita, yang di dominasi dari Kalimantan Barat sebanyak 60 orang sedangkan ke luar Kalbar sebanyak 3 orang.

"Ketiga orang tersebut berasal dari Prov. Jabar, Prov. Riau dan Prov. NTB," tuturnya.

Danramil menambahkan, sebelum para PMI memasuki PLBN terlebih dahulu dilakukan protokol kesehatan, seperti penyemprotan barang bawaan dengan disinfektan, mencuci tangan, memakai masker yang benar dan antri dengan jarak yang telah di tentukan untuk pendataan.

Lanjut Danramil, usai melakukan pendataan para PMI di cek kesehatannya dengan menggunakan rapid test untuk medeteksi kemungkinan terindikasi virus Covid-19.

"Alhamdulillah dari ke 63 orang PMI yang kembali semuanya non reaktif," ucap syukur Danramil.

Dalam kesempatan tersebut, Mayor Sutaryono mengingatkan kepada para PMI apabila sudah tiba di kampung halaman agar segera melaporkan diri ke aparat RT/RW, Kadus, Kades dan Puskesma. Kemudian isolasi mandiri selama 14 hari.

"Kalau sudah sampai tujuan diharapkan para PMI ini, melapor untuk di cek kembali kesehatannya," pungkas Sutaryono.

Perlu diketahui tujuan PMI sebagai berikut, Kab. Sambas 50 orang, Kota Singkawang 1 orang, Kab. Mempawah 6 orang, Kab. Bengkayang 2 orang, Kab. Landak 1 orang. Sesangkan ke luar Kalbar, Prov. Riau 1 orang, Prov. Jabar 1 orang dan Prov. NTB 1 orang. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini