KALBARNEWS.CO.ID (SANGGAU) - Koramil 1204-21/Entikong bekerja sama dengan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Polsek Entikong, Imigrasi dan P4TKI melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia di pintu masuk PLBN Terpadu Entikong, Kabupaten Sanggau. Kegiatan tersebut guna mencegah PMI terpapar virus corona, Jumat (23/10/2020).
Sebelum
masuk PLBN, para PMI melakukan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan
mencuci tangan dengan menggunakan sabun. Selanjutnya dilakukan pengecekan
kesehatan oleh petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan Entikong.
Sebanyak 106
orang PMI melaksanakan protokol kesehatan dan pengecekan kesehatan secara cepat
dengan rapit test, untuk hasilnya kesemua PMI di nyatakan non reaktif.
Danramil
1204-21/Entikong Mayor Inf Arman S menyampaikan, dari 106 PMI yang kembali ke
Indonesia 2 dari jalur tidak resmi, dan kita tetap berlakukan seperti yang
lainnya, usai pemeriksaan kita serahkan kepihak Imigrasi untuk di
tindaklanjuti.
Lanjut
Danramil menyampaikan, para PMI berasal
dari Prov. Kalbar 6 orang, Prov. Jateng 2 orang, Prov. Jatim 5 orang, Prov. NTB
6 orang, Prov. NTT 2 orang, Prov. Sulsel 81 orang, Prov. Sulteng 1 orang, Prov.
Sultra 1 orang.
"Untuk
yang dalam provinsi kembali menggunakan travel, sedang luar provinsi Kalbar
diantar ke Bandara selanjutnya menuju ke daerah asal," ujar Danramil.
Danramil
berharap, sesampainya para PMI di daerah asal agar melaporkan diri kepada RT,
RW, Kadus, Kades atau Lurah serta sesegera mungkin memeriksakan diri ke
Puskesmas. (tim liputan).
Editor : Aan