KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Dewan Kehormatan PWI Pusat kembali mengingatkan pentingnya media dan wartawan aga menjaga jarak dalam kontestasi politik Pilkada 2020. Seperti diketahui Pilkada serentak akan digelar di 270 daerah baik propinsi, kota dan kabupaten di seluruh Indonesia pada tanggal 9 Desember 2020. Rangkaian kegiatannya seperti kampanye saat ini tengah berlangsung hingga 5 Desember yang akan datang.
Ketua Dewan
Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang mengaku banyak menerima pengaduan mengenai
keterlibatan wartawan dan bahkan pengurus organisasi wartawan dalam dukung mendukung
pasangan calon di daerah.
"Khittah
profesi wartawan dan pekerjaan jurnalistik sejak dulu adalah tidak memihak dan
independen khususnya selama proses Pilkada. Sikap itu untuk menjaga Pilkada
berjalan demokratis, mengawasi azas jujur dan adil sehingga menghasilkan
kepemimpinan daerah yang terbaik," kata Ilham seusai memimpin Rapat Dewan
Kehormatan PWI Pusat, Senin (19/10/2020 ) yang digelar via zoom.
Rapat
dihadiri Sekreraris DK Sasongko Tedjo, anggota Asro Kamal Rokan, Tri Agung
Kristanto, Nasihin Masha dan Rajapane.
Harus mengundurkan diri
Bagi anggota
dan Pengurus PWI sendiri dari tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat, sudah
jelas panduannya baik dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode
Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.
"Namun
entah karena kurang sosialisasi atau besarnya godaan, Dewan Kehormatan mencatat
masih terjadi pelanggaran yang dilakukan wartawan dan pengurus PWI,” tambahnya.
Seperti
misalnya kasus yang sekarang sedang ditangani DK PWI Pusat yakni dukungan
secara terbuka pengurus PWI di suatu daerah terhadap salah satu pasangan calon
dalam pemilihan gubernur. Rapat DK telah merekomendasikan kepada Pengurus PWI
Pusat untuk menindak tegas oknum pengurus dimaksud.
Ilham
mengingatkan, mendukung saja tidak boleh apalagi menjadi tim sukses atau
menjadi pasangan calon. Menurut PD PRT terbaru hasil Kongres PWI di Solo
tanggal 27-30 September 2019, jika pengurus PWI bertindak partisan seperti itu,
mereka harus mengundurkan diri bukan lagi cuti.
Keputusan
yang lebih tegas itu tidak lain dikeluarkan demi menjaga integritas, martabat
dan profesionalitas wartawan.
Peran media
hendaknya lebih ditekankan untuk mengawal terselenggaranya kontestasi politik
yang jujur dan adil dan menyosialisasikan pasangan calon secara terang
benderang agar masyarakat tidak salah pilih.
DK PWI Pusat
mengajak insan pers untuk menjada self interest distancing di musim Pilkada
seperti sekarang ini. Kalau perlu secara khusus memberikan panduan agar Pilkada
berlangsung aman karena di tengah pandemi.
DK PWI dalam
kesempatan itu juga menyoroti masih banyaknya ketidakakuratan dalam pemberitaan
bahkan pemelintiran berita sehingga menghasilkan bias informasi.
"Menjadi
wartawan itu berat tanggung jawabnya. Dituntut selalu profesional, menjaga kode
etik dan kode perilaku wartawan", tandas Ilham Bintang.(tim liputan**).
Editor :
Heri K