KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Guna menekan cluster baru sebaran virus covid-19 di Kalbar dan mencegah tindakan anarkis salam penolakan Undang-Undang cipta kerja, sejumlah Mahasiswa UPB ( Universitas Panca Bhakti ) menggelar pernyataan sikap di aula UPB tersebut.
Pihak BEM UPB pun meminta pemerintah untuk memberikan kebebasan kepada elemen masyaralat dan akademisi untuk melakukan upaya hukum terhadap poin-poin yang dirasa merugikan hak masyarakat.
Tidak turunnya sejumlah pihak mahasiswa universitas panca bhakti (UPB) dalam aksi yang digelar oleh mahasiswa beberapa waktu lalu pada tanggal 7dan 8 oktober 2020 yakni ada beberapa poin yang mendasasari.
Selain itu jemmi hans welan BEM UPB meminta kepada pemerintah untuk mengkaji kembalinya poin-poin yang merugikan masyarakat, tak hanya itu dirinya pun meminta pemerintah dan wakil rakyat untuk membuka akses kepada masyarakat dan yransparan terhadap mentri UU Cipta Kerja.
"Meminta kepada pemerintah untuk memberikan kebebasan pada elemen maayarakat dan akademisi untuk melakukan upaya hukum terhadap poin-poin yang dirasa merugikan hak-hak masyarakat," tutur BEM UPM saat ditemui langsung oleh kalbarnews.co.id
Sementara itu Rektor UPB Pontianak Purwanto, menyambut baik pernyataan sikap mahasiswa UPB yang memilih tidak melakukan aksi massa, namun pihaknya Tetap memberikan kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi, namun harus dengan ara elegan, terkait UU cipta kerja dirinya juga sudah menyampaikan kepada seluruh civitas akademika UPB agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Terlebih seluruh mahasiswa sudah sepakat, mengingat kesehatan adalah hal yang paling penting yang di utamakan kepada seluruh mahasiswa UPB disaat pandemi covid-19," Purwanto mengakhiri. (bian).
Editor : Aan