Heboh...!!!! Oknum Satlantas Polresta Pontianak Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Ini Kronologisnya

Editor: Redaksi author photo

 

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Peristiwa yang mencoreng nama baik institusi Kepolisian terjadi, dikabarkan Seorang Oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang gadis dibawah umur berinisial SW (15). Selasa,(15/09/2020).

Kapolresta Pontianak Kota Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M. membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Kronologi kasus dugaan pencabulan itu diceritakan paman korban bermula ketika gadis berinisial SW (15) berboncengan dengan temannya karena tidak menggunakan helm saat berkendara dan tidak menggunakan masker di perempatan Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak.

Oknum polisi berinisial DY yang sedang bertugas memberhentikan SW dan temannya,dan memberi surat tilang kepada keduanya karena melakukan pelanggaran. SW dan temannya diminta untuk membayar tilang pelanggaran tersebut, namun keduanya tak membawa uang.

Menurut pengakuan SW bahwa dia mengatakan tak membawa uang kepada DY dan akan mengambil uangnya dirumah keluarga. DY pun bersedia mengantarkan SW ke rumah keluarganya.

Bukannya diantar kerumah keluarganya DY malah membawa SW ke hotel tak jauh dari lokasi penilangan tersebut kemudian DY melakukan aksi bejatnya. Usai melakukan perbuatan bejat tersebut, pelaku meninggalkan korban di kamar hotel sebelum akhirnya ditemukan oleh rekan dan keluarganya.

Akibat perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi ini korban yang masih dibawah umur, mengalami trauma yang mendalam dan dalam proses pemulihan.

Saat ini DY sudah diamankan dan kasus sedang didalami oleh pihak Polresta Pontianak. (tim liputan).

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini