Edi Kamtono: Duplikasi Jembatan Kapuas I Sudah Masuk Tahap Pembebasan Lahan dan Desain

Editor: Redaksi author photo
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Rencana Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I sudah masuk dalam tahap pembebasan lahan dan penyempurnaan desain, hal tersebut disampaikan Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai mendengarkan presentasi pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I oleh Konsultan Perencana, Rabu (09/09/2020).  
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, saat ini pembebasan lahan dilakukan di wilayah Pontianak Selatan dan Timur. Ia berharap Duplikasi Jembatan Kapuas I nantinya lebih fungsional dengan memanfaatkan lahan yang ada.
"Dengan dibangunnya Duplikasi Jembatan Kapuas I, maka persoalan kemacetan lalu lintas di Kota Pontianak satu-persatu terpecahkan," terangnya.
Ia menambahkan, apabila proses pembebasan lahan sudah selesai maka proses pengerjaan fisiknya tahun depan sudah bisa berjalan. Total anggaran untuk konstruksi diperkirakan mencapai Rp400 miliar. Dari hasil pemaparan pihak konsultan perencana, dijelaskan terkait struktur maupun trase atau alinyemen jembatan dan jalan duplikasi Jembatan Kapuas I.
"Kita menginginkan Duplikasi Jembatan Kapuas I ini bersifat fungsional sehingga tidak banyak dampak yang akan ditimbulkan," katanya.
Menurutnya, layaknya jalan penghubung terus terkoneksi hingga Jembatan Landak sehingga dari simpang Hotel Garuda Kecamatan Pontianak Selatan hingga simpang Jalan Gusti Situt Mahmud Kecamatan Pontianak Utara bisa selesai dua jalur berikut penataannya. 
Terkait desain pembangunan jembatan, Edi menjelaskan pembangunan jembatan akan mengikuti jembatan eksisting yang ada sekarang ini.
"Sehingga tidak begitu ada perubahan namun kita meminta lebih bagus dan sempurna supaya lalu lintas lebih nyaman," imbuhnya.
Terkait pembebasan lahan, total anggaran yang dialokasikan senilai Rp46 miliar. Secara keseluruhan proses pembebasan lahan telah mencapai 30 persen. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan penyelesaian pembebasan lahan diperkirakan pada September hingga Oktober.
Saat ini, lanjut Edi tim appraisal, yang bertugas menaksir nilai properti, telah mulai bekerja. Dalam tempo dua pekan ditargetkan sudah ada hasil penilaian dari tim appraisal.
"Sehingga bisa dilanjutkan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan," jelasnya.
Tahap pertama pada sisi wilayah Selatan sudah dilakukan penilaian dan sebagian juga sudah ada yang dibayarkan untuk pembebasan lahannya. Sementara tahap kedua masih menunggu penilaian yang dilakukan tim appraisal. Peta bidang juga telah didapatkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Sehingga harapan kita bisa lebih cepat dan segera dilaporkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR," pungkas Edi. (tim liputan).
Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini