Begini Tradisi Masyarakat Tionghoa Bakar Wangkang di Masa Pandemi Covid-19

Editor: Redaksi author photo
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Masyarakat Tionghoa khususnya penganut Konghucu di Pontianak, Kalimantan Barat melaksanakan tradisi tahunan sembahyang kubur atau ziarah makam yang puncaknya diakhiri dengan ritual bakar replika kapal wangkang,  Puncak pelaksanaan ritual tersebut dipusatkan di komplek pemakaman Yayasan Bhakti Suci di Jalan Adisucipto Kabupaten Kubu Raya, Rabu sore (02/09/2020).

Di tahun ini ada sedikit yang berbeda guna mematuhi peraturan gubernur di tahun ini, panitia melarang penonton masuk dan melihat dari dekat juga penonton diwajibkan mencuci tangan sebelum masuk ke area pembakaran wangkang tersebut hal ini guna menghindari kerumunan dan menimbulkan cluster baru penyebaran virus corona..
Bagi masyarakat Tionghoa di kalbar tradisi sembahyang kubur dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu setiap bulan ke 3 dan 7 dalam penanggalan Imlek yang dilaksanakan selama 15 hari mulai tanggal 1 hingga 15.

Pada umumnya, sembahyang kubur atau yang dikenal dengan Cheng Beng hanya dilakukan pada bulan 3 saja, Khusus untuk bulan 7, diakhiri dengan tradisi sembahyang rebut dan ditutup dengan membakar replika kapal wangkang yang selalu bertempat di yayasan bhakti suci jalan adisucipto.

Menurut kepercayaan umat Konghucu, pintu akhirat dibuka selama masa sembahyang kubur. Mereka meyakini arwah yang sudah meninggal turun ke bumi sehingga diyakini dengan sembahyang kubur bisa bertemu dengan leluhur.
Tradisi turun temurun tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini walaupun di tengah pandemi covid–19, namun ada yang berbeda jika pada tahun–tahun sebelumnya penonton dari sejumlah wilayah tumpah ruah, kini panitia melakukan pelarang penonton masuk hal ini guna mematuhi Peraturan Gubernur nomor 110 tanggal 24 Agustus 2020 selain itu juga dapat menghindari adanya cluster baru sebaran corona di wilayah tersebut.

Ketua Panitia Pembakaran Wangkang, Ahok Angking jika pembakaran kali ini berbeda dari tahun sebelumnya.

"Ditiadakan sembayang rebut serta pembatasan jumlah pengunjung yang menyaksikan perayaan tersebut," jelasnya.

Sementara itu guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga keamanan di masa pandemi covid-19.

Tampak sejumlah petugas dari Polres Kubu Raya pun turut disiagakan dalam prosesi pembakaran wangkang itu.

Menurut Kabag Ops Polres Kubu Raya hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona dengan tetap memastikan pelaksana serta pengunjung tradisi bakar wangkang ini tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan pandemi covid-19.

"Kita memastikan Penyediaan tempat cuci tangan serta penyiagaan petugas untuk membagikan masker di pintu masuk, pengunjung wajib cuci tangan dan jaga jarak selama acara pembakaran dimulai," jelas AKP Indra Asrianto. (bian).

Editor : Aan
Share:
Komentar

Berita Terkini