Antisipasi Ancaman Resesi Ekonomi Pemkab Kubu Raya Dorong Digitalisasi UKM

Editor: Redaksi author photo
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus mendorong kinerja konsumsi dan investasi. Caranya dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

Hal itu diungkapkan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat menjadi pembicara pada Dialog Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19 dan Langkah Kebijakan Ancaman Resesi Ekonomi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Dialog di Ruang Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya itu menghadirkan sejumlah narasumber lainnya. Seperti Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat Agus Chusaini, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat M. Riezky Fajar Purnomo, Dandim 1207/BS Kolonel Inf. Jajang Kurniawan, dan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kubu Raya Anton Manurung.

Muda Mahendrawan mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah melakukan sejumlah inovasi pemulihan ekonomi. Di antaranya dengan mendorong Aparatur Sipil Negara membeli beras petani Kubu Raya. Termasuk upaya pengembangan pasar sistemik dengan melibatkan institusi-institusi lainnya di Kubu  Raya.

“Dengan langkah ini, tidak hanya menjamin pasar tetapi juga sekaligus upaya memulihkan ekonomi masyarakat. Dengan berasnya terjual petani mendapatkan penghasilan yang mendorong untuk berbelanja. Dengan sendirinya ekonomi masyarakat menjadi berputar,” terangnya.

Ia melanjutkan, seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah juga diminta melakukan percepatan penyerapan anggaran. Khususnya program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan lain-lain.

“Dengan percepatan pencairan program, akan mendorong belanja masyarakat,” ujarnya.

Upaya pemulihan lainnya dilakukan melalui penguatan usaha-usaha kecil menengah (UKM). Penguatan tersebut dilakukan pada basis data maupun kualitas produksi dari UKM. Baik yang bergerak di sektor jasa maupun perdagangan.

“Itu benar-benar bisa terdata dengan baik dan kita bisa mendorongnya. Apalagi sektor pertanian dalam arti luas menjadi basis. Seperti perikanan, perkebunan, dan lain-lain. Kemudian sektor pertanian baik beras, jagung, sayur mayur. Ini olahan-olahannya juga kan terhitung sebagai UKM yang sangat-sangat produktif yang bisa didorong,” tuturnya.

Lebih jauh Muda mengatakan pihaknya juga mendorong upaya digitalisasi pada pelaku-pelaku UKM. Digitalisasi pasar, menurutnya, harus segera dilakukan karena akan membuka peluang lebih luas yang dapat memperkuat eksistensi UKM. Ia menerangkan penerapan sistem nontunai dalam pengelolaan dana desa di Kubu Raya telah menjadi embrio bagi tumbuhnya perspektif digital di Kubu Raya.

“Kalau desa sekarang pengelolaan dana desanya saja sudah nontunai, ini sebetulnya embrionya kita sudah membangun basis cara dan membiasakan cara-cara nontunai di masyarakat kita. Sehingga akhirnya UKM juga dengan cara ini akan lebih mudah dalam pengelolaannya, transparan, dan lebih efektif. Termasuk badan-badan usaha milik desa dan semua lembaga tani, nelayan, dan seterusnya,” jelasnya.

Muda mengatakan penguatan UKM melalui digitalisasi akan berdampak pada kemampuan menahan lajunya produk impor. Ia menerangkan digitalisasi UKM dimulai dari pendataan komprehensif tentang profil UKM yang ada. Seperti nama usaha, lokasi, hingga dokumentasi kegiatan usaha.

“Oleh dinas terkait, semua UKM di seluruh desa harus kita database-kan seperti itu. Supaya bisa membuat mereka bertanggung jawab karena jelas datanya, tidak bisa bisa dikaburkan karena berbasis Nomor Induk Kependudukan. Dengan begitu semuanya bisa dikawal dengan baik. Program dan skema-skema untuk pembiayaan UKM ini jangan sampai kita lewatkan baik yang dari pusat maupun kita sendiri. Termasuk mata rantai jaringan pasarnya,” paparnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengatakan persoalan mendasar yang menjadi dampak pandemi Covid-19 adalah menurunnya daya beli masyarakat. Mengatasi hal itu, dia mengingatkan pentingnya semua pihak di pemerintahan daerah untuk fokus pada tugas pokok dan fungsi masing-masing.

”Tentu penguatan pada tupoksi kita masing-masing dengan koordinasi yang kuat dan sinkronisasi program,” ujarnya.

Ia menyebut dorongan realisasi APBD yang cepat dengan daya serap tinggi akan mendorong tumbuhnya daya beli masyarakat. Karena itu, program dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah merupakan hal utama dalam meningkatkan daya beli  masyarakat.

“Tentu proram-program itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing,” ucapnya.

Memulihkan ekonomi Kalimantan Barat dan Kubu Raya pada khususnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Agus Chusaini memberikan sejumlah rekomendasi. Pertama, memanfaatkan momentum pemberlakuan Peraturan Daerah Nomor 101 Tahun 2020 untuk mendorong penerapan protokol kesehatan secara serius pada setiap aktivitas masyarakat terutama ekonomi. Kedua, terus mendorong aktivitas di sektor ekonomi yang berpotensi tinggi seperti pertanian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Kelangsungan aktivitas di sektor pertanian juga akan berdampak pada upaya pengendalian inflasi ke depan, utamanya terkait dengan ketersediaan pasokan bahan makanan,” katanya.

Rekomendasi ketiga, mendorong penerapan protokol kesehatan yang serius utamanya di sektor perdagangan dan jasa. Hal tersebut untuk meminimalkan risiko terpapar Covid-19 dalam aktivitas konsumsi masyarakat pada sektor tersebut.

“Rekomendasi keempat, mendorong penggunaan transaksi nontunai baik dalam aktivitas ekonomi masyarakat maupun pemerintah, sebagai upaya meminimalkan risiko terpapar Covid-19 serta mengoptimalkan belanja pemerintah khususnya penyaluran bantuan sosial,” tuturnya. (tim liputan).

Editor : Aan
Share:
Komentar

Berita Terkini