KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mempertanyakan
temuan dua penumpang salah satu maskapai penerbangan dari Surabaya tujuan
Pontianak yang kedapatan membawa penumpang yang reaktif Covid-19.
Sutarmidji menjelaskan temuan dua penumpang maskapai asal Surabaya kedapatan reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test secara acak penumpang yang tiba di bandara Supadio, Senin (03/08/2020).
"Saya ingatkan maskapai yang membawa penumpang yang ini karena, Itu kita cuma acak loh, kalau diperiksa seluruhnya mungkin lebih,ini kan bahaya,mereka membawa penyakit kesini," ucap Midji tegas.
Dia memberikan sanksi kepada maskapai tersebut untuk tidak bisa melakukan akses penerbangan ke Kota Pontianak.
"Saya sanksi satu minggu nggak boleh terbang dari Surabaya ke Pontianak. Nah dari Pontianak ke Surabaya silahkan tapi dari Surabaya ke Pontianak tak boleh," terangnya.
Sutarmidji tak segan-segan jika setelah kejadian ini masih kedapatan membawa penumpang yang reaktif Covid-19 maka izin penerbangan ke Pontianak tidak diberikan selama-lamanya.
"Kalau sekali lagi saya Rapid Test ketemu saya akan sanksi 3 bulan tak boleh terbang ke Pontianak, Masih lagi setelah itu selamanya tak boleh terbang. Biar aja,dari pada kita repot," tegasnya lagi.
Sutarmidji juga meminta pihak Bandara untuk tegas dan perketat pengawasan agar penumpang yang datang dan pergi benar-benar telah terditeksi aman untuk lakukan perjalanan.
"Pengawasan di Bandara asal itu pantas aja banyak kejadian-kejadian kasus ditempat itu karena
pengawasannya kayak gitu. Nah KKP nya awas aja. Ini kan untuk kepentingan masyarakat Kalbar, Katanya sudah di Rapid Test,kenapa bisa reaktif. Bahaya itu," terangnya. (tim liputan).
Editor : Aan