PDI Perjuangan Usung Martinus-Carlos di Pilkada Bengkayang

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID ( PONTIANAK) - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan resmi menjatuhkan pilihan pada pasangan Martinus Kajot-Carlos Dja'afara untuk diusung sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Bengkayang. Kepastian itu disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani pada pengumuman tahap ketiga paslon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan pada Pilkada serentak 2020.

Dijumpai di Kantor DPD PDI Perjuangan Kalbar, usai menyaksikan pengumuman tersebut, Calon Bupati Bengkayang Martinus Kajot mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan partai berlambang moncong putih tersebut. Rekomendasi ini dikatakan Martinus menjadi tambahan motivasi bagi dirinya untuk terus melakukan langkah-langkah pemenangan kontestasi politik lima tahunan tersebut.

"Pertama, saya ingin berterima kasih kepada Ibu Ketua Umum, Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri beserta jajaran pengurus DPP PDI Perjuangan yang telah mengamanahkan rekomendasi kepada saya dan dr. Carlos. Kedua, ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Ketua DPD, Bapak Lasarus beserta jajaran pengurus DPD, dan Ketua DPC Bengkayang beserta pengurus partai. Berbekal pengalaman sebagai anggota dewan dan beberapa kali jadi tim pemenangan, saya sudah mempunyai strategi khusus bagaimana memenangkan Pilkada Bengkayang," ujar pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang tersebut.

Senada dengan Martinus, dr. Carlos Dja'afara juga ikut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PDI Perjuangan. Mantan Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang itu bakal bekerja lebih keras melakukan kerja-kerja politik untuk membuktikan bahwa PDI Perjuangan tidak salah mengusungnya sebagai calon wakil bupati.

"Dengan kepercayaan dari Ibu Ketum, kami harus bekerja keras membuktikan bahwa rekom itu tidak sia-sia. Kami akan buktikan bahwa PDI Perjuangan tidak salah merekomendasikan pasangan Martinus-Dja'afara," tuturnya.

Dengan rekomendasi dari PDI Perjuangan, pasangan Martinus-Dja'afara kini sudah memenuhi syarat untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum. Sebelum diusung PDI Perjuangan, pasangan ini sudah mengantongi dukungan dari Partai Nasdem. Koalisi PDI Perjuangan dan Nasdem pun sudah melampaui syarat minimal 20 persen perolehan kursi DPRD.(tim liputan).


Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini