Kabar Gembira... Hari Ini Gaji Ke-13 Ditengah Pandemi Covid-19 Cair

Editor: Redaksi author photo
Foto Ilustrasi (*)
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) hari ini cair, Pencairan gaji ke-13 PNS merupakan bagian dari stimulus perekonomian di tengah pademi virus corona, Senin (10/08/2020).

Hal tersebut disampaikan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto dan memastikan pada Senin hari ini (10/08/2020), para PNS hingga pensiunan sudah bisa mendapatkan gaji ke-13. Gaji tersebut juga akan langsung masuk ke masing-masing rekening penerima.
"Iya akan kita cairkan Senin tanggal 10 Agustus, sesuai data kita langsung cairkan ke rekening masing-masing," ujar Andin.

Anggaran gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp28,5 triliun. Anggaran ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp14,6 triliun, gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk PNS pusat Rp6,73 triliun, pensiunan Rp7,86 triliun, dan yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk PNS daerah Rp 13,89 triliun.
Pencairan dilakukan usai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian, Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiunan atau Tunjangan. (tim liputan). 
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini