Ratusan Warga Kuala Mandor A Berunjuk Rasa di Perusahaan Pundi Lahan Khatulistiwa

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Merasa bertahun-tahun hanya dijanjikan diberikan dana CSR untuk perbaikan sarana dan Prasarana di lingkungan mereka, Ratusan warga Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya datangi  Perusahaan Pengolahan Sawit PT. Pundi Lahan Khatulistiwa (PLK) dan PT. Pundi Global Investama, Kamis (09/07/2020).
Kedatangan warga itu dalam rangka menggelar aksi damai di Perusahaan PT. Pundi Lahan Khatulistiwa (PLK) dan PT. Pundi Global Investama. Kedatangan ratusan warga dari tiga dusun tersebut adalah untuk mempertanyakan penyaluran dana CSR yang dijanjikan oleh pihak perusahaan.
Koordinator Aksi, M Yamin yang juga kepala Dusun itu menyampaikan poin-poin tuntutan warga kepada pihak perusahaan berkenaan dengan penyaluran dana CSR yang selama ini tidak dirasakan oleh masyarakat sekitar.
“Kami bersama masyarakat yang notabene bedomisili disekitar pabrik ini selama ini hanya mendapat limbah, asap dan suara mesin yang setiap hari membuat bising tetapi janji perusahaan untuk warga kami tidak kunjung diteriima,” ungkap Yamin.
Tuntutan warga adalah sebagai berikut, pembangunan infrastruktur yang ada di desa, penerimaan tenaga kerja bagi masyarakat Desa Kuala Mandor A minimal 60% dari kouta pekerja yang dibutuhkan oleh perusahaan, memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada warga yang berada di sekitar perusahaan, penyediaan ambulance, memberikan beasiswa bagi anak yang berprestasi, pihak perusahaan diwajibkan ikut serta dalam mengembangkan Bumdes Kuala Mandor A, bantuan air bersih bagi yang terdampak pencemaran lingkungan oleh perusahaan, serta memberikan bantuan kepada pendidikan swasta (Madrasah dan Pondok Pesantren).
Kepala Desa Kuala Mandor A, Munawi mengatakan bahwa kedatangan warga desa Kuala Mandor ke Perusahan PT. Pundi Lahan Khatulistiwa ini adalah untuk mempertanyakan penyaluran dana CSR oleh pihak perusahaan, yang mana berdasarkan hasil musyarawah ditingkat desa bahwa pihak perusahaan berkewajiban untuk melaksanakan kewajibannya untuk menyalurkan CSR kepada masyarakat desa Kuala Mandor A serta warga yang tinggal di sekitar perusahaan.
“Ada beberapa poin tuntutan warga kepada perusahaan terkait dengan CSR tersebut. Adapun poin-poin tuntutan itu adalah yang berkenaan dengan bidang infrastruktur, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang sosial masyarakat dan bidang pendidikan,”jelas Munawi.
Berdasarkan hasil audensi dengan pihak perusahaan yang di lakukan, pihak perusahaan berjanji akan memberikan jawaban terkait apa yang menjadi tuntutan warga tersebut selama tiga puluh hari kedepan.
“Kita akan tunggu jawaban dari pihak perusahaan selama tiga puluh hari kedepan, jika tidak sesuai apa yang mereka sampaikan nanti, maka kami akan kembali turun aksi dengan massa yang lebih banyak dari sebelumnya,”Tegas Yamin.
Aksi damai yang dikawal aparat kepolisian dari Polres Kubu Raya bersama jajaran Polsek Sungai Ambawang dan anggota TNI tersebut berakhir dengan aman, ratusan warga kembali pulang sambil menunggu hasil dari pihak perusahaan tiga puluh hari kedepannya. (tim liputan).
Editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini