Menteri Desa PDTT Beberkan Progres BLT Dana Desa Kepada KPK

Editor: Redaksi author photo


KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar membeberkan progres penyaluran BLT Dana Desa dihadapan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri mengungkapkan, terhitung dari awal pandemi Covid-19 hingga 8 Juli 2020 sudah ada sekitar 74.865 desa yang telah menerima dana desa atau 99% dari total 74.953 desa di seluruh Indonesia.

"Kenapa tidak 100%, karena masih ada beberapa desa yang secara administrasi tidak terselesaikan, masih diblokir oleh Kemendagri terkait beberapa masalah tahun lalu dan sampai sekarang belum dibuka blokirnya," ucap Gus Menteri dalam acara Transpransi BLT Dana Desa dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.

Sementara desa yang telah menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa melalui musdes khusus suda ada 74.753 desa, sedangkan yang sudah menyalurkan ada 72.599 desa atau 97% dari total 74.865 desa yang ada.

Adapun warga desa yang menerima BLT Dana Desa ada 7.742.176 KK dengan rincian 2.400.075 janda atau yang disebut perempuan kepala keluarga (PEKKA), kemudian 283.644 warga yang menderita penyakit kronis dan menahun.

Hingga saat ini total Dana Desa yang telah digunakan untuk BLT Dana Desa Rp 4.645.305.600.000 dengan rincian sebanyak 6.813.115 KK belakang petani dan buruh tani,315.028 nelayan dan buruh nelayan, 315.028, 156.954 buruh pabrik, 62.734 guru dan 394.345 pedagang serta UMKM.

"Ini sudah masuk semua by name by address
Semuanya nanti akan dikirim ke Kementerian Sosial, sebagai kementerian yang punya tanggung jawab langsung terhadap jaring pengaman sosial," pungkasnya.

Sekedar informasi, hadir dalam forum tersebut pimpinan KPK yakni Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar. Sedangkan Gus Menteri didampingi langsung oleh Wakilnya Budi Arie Setiadi, Sekjennya Anwar Sanusi dan jajaran lainnya. (badriy/kemendes pdtt).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini