Buntut Keluhkan Limbah Pabrik PT BPK, Ratusan Warga Desa Mega Timur Datangi DPRD

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Buntut dari keluhan warga Desa Mega timur Kecamatan Sungai Ambawang terhadap Limbah Pengolahan Pabrik Sawit PT Bumi Pratama Khatuslistiwa (BPK) ratusan warga Desa tersebut mendatangi Kantor DPRD Kab Kubu Raya untuk menyampaikan langsung keluhan mereka tersebut.

Hal itu disampaikan Koordinator Lapangan aksi tersebut, Jamiat (47) yang menyampaikan beberapa keluhan terkait perusahaan pengolahan sawit yang beroperasi diwilayah mereka, baik itu terkait keluhan limbah maupun Program CSR yang tidak pernah dirasakan warga setempat.

“Kami datang ke DPRD ini untuk menyampaikan langsung kepada wakil-wakil kami Anggota DPRD yang terhormat, tolong dengar keluhan kami, Limbah Pabrik telah kami rasakan sekian lama, hingga kini tidak ada penyelesaian dari Pabrik, demikian pula Program CSR tidak ada kami rasakan untuk itu kami minta Anggota DPRD tindak lanjuti ini,” ujar Jamiat dalam Orasinya, Rabu (15/07/2020).

Massa yang datang dengan menggunakan kendaraan Roda empat dan Roda Dua itu terus berdatangan memberikan suport kepada perwaakilan mereka yang memberikan Orasi dan diterima langsung Pimpinan dan Komisi III DPRD Kubu Raya.


Tampak Hadir Wakil Ketua DPRD, H Yuslanik, Ketua Komisi III DPRD Kubu Raya, Zulkarnain SP, Sekretaris Komisi III, M Amri, Yoga Irawan, Maimunah, Hamdan, Utin dan anggota Kepolisian Polres Kubu Raya.

“Kedatangan kami ini meminta pihak DPRD Kubu Raya membantu penyelesaian masalah yang kami hadapi di lapangan terkait adanya limbah cairan dan limbah asap perusahaan yang mencemari lingkungan ini memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Sudah 16 tahun PT BPK ada, mana kontribusinya,” kata Koordinator lapangan aksi  warga Desa Mega Timur, Jamiat Aki usai melakukan audiensi bersama Komisi III DPRD Kubu Raya, di Kantor DPRD Kubu Raya.
Jamiat menegaskan masyarakat meminta transparansi penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah dilakukan pihak perusahaan.
Menyikapi hal tersebut, Yoga Irawan Anggota Komisi III DPRD Kubu Raya yang juga Anggota legislatif daerah pemilihan Sungai Ambawang dan Kuala Mandor B menyayangkan sikap PT BPK tersebut, Yoga berharap Pihak perusahaan memperhatikan lingkungan setempat karena mereka lah yang paling terdampak akibat limbah pabrik tersebut.
Yoga mengatakan Komisi III sudah melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Pabrik Pengolahan sawit PT BPK dan melihat langsung lokasi limbah yang dikelukan warga bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kubu Raya dan Pihak Perusahaan sendiri.
“Kalau dari kasat mata kami, kami melihat air yang berasal dari Kolam Limbah yang dialirkan langsung ke Sungai itu keruh dan Hitam Pekat dugaan kami itu limbah yang belum steril, tetapi kami akan mengikuti Proses Uji Laboratorium Limbah tersebut selesai dan kita tahu hasilnya,” Ungkap Yoga.
Yoga juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya untuk serius menangani hal ini, lakukan upaya Uji Labortorium dengan transparan dan tidak berpihak kepada Perusahaan tertentu.
“Saya sebagai Anggota Komisi III yang membidangi Lingkungan Hidup berharap Dinas Lingkungan Hidup serius tangani keluhan masyarakat ini, lakukan uji laboratorium itu dengan jelas tarnsparan dan dapat dipercaya,” Tegas Yoga Irawan.
Sementara itu Sekretaris Komisi III DPRD Kubu Raya, M Amri mengatakan, pihak parlemen melalui Komisi III DPRD Kubu Raya akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pencemaran limbah cair di sungai dan polusi asap pabrik PT. BPK termasuk mengenai transparansi pengelolaan dan pengucuran dana CSR milik perusahaan.
“Untuk membantu menyelesaikan masalah ini, dalam waktu dekat kami akan memanggil sejumlah pihak terkait seperti pihak perusahaan, dinas terkait seperti dinas lingkungan hidup, masyarakat yang mengeluh akibat pencemaran limbah cair dan polusi asap pabrik, karena setiap masalah pasti ada jalan keluarnya jika diselesaikan baik-baik, ” kata Amri.
Untuk persoalan limbah cair dan polusi asap, wakil rakyat akan memanggil pihak pihak terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya, serta hasil penelitian sampel cair dari Sungai yang tercemar termasuk dampak polusi lainnya dari laboratorium Sucofindo.
“Kita tunggu saja hasilnya,” pungkasnya. (ej).
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini