KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) – Polda Kalimantan Barat telah menerima
pengaduan pihak Kesultanan Pontianak Syarif Mahmud Alkadrie Pangeran Sri Negara
Kesultanan bersama Tim pengacaranya
berkaitan dengan pernyatataan A.M Hendropriyono pada sebuah video. Aduan
diterima Polda Kalbar pada Senin, (15/06/2020).
“Benar Polda
Kalbar telah menerima laporan pengaduan dari pihak Kesultanan Pontianak, Syarif
Mahmud Alkadrie Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak bersama Tim
pengacaranya Daniel Tangkau, sekitar pukul 14.30 tadi selesai ” kata Kabid
Humas Kombes Pol Donny Charles Go.
Donny
menjelaskan, pengaduan Kesultanan Pontianak terkait video pernyataan A.M
Hendropriyono saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda
Kalbar.
“Sampai saat
ini kita masih memeriksa satu orang saksi, untuk barang bukti belum ada yang
kita amankan. Sedang dilakukan pendalaman oleh tim dari Direktorat Reserse
Kriminal Khusus,” tambahnya. (tim liputan)
Editor : Aan