![]() |
Tersangka Pencuri Uang Tunai 800 Juta bersama Barang Bukti yang diamankan Polisi |
KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) - Jajaran Direktorat Reserse
Kriminal Umum Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus pencurian yang
mengakibatkan korban kehilangan uang tunai sebesar 800 juta rupiah. Pelaku
pencurian berhasil ditangkap di Sampit Kalimantan Tengah.
Direktur
Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Veris Septiansyah membenarkan
pengungkapan tersebut. Melalui keterangan tertulis ia membeberkan kronologis
kejadian yang berada di Jalan Siam Pontianak.
“Diawali
dari adanya laporan masyarakat mengenai kasus pencurian uang tunai sebesar 800
juta dalam sebuah brankas di salah satu rumah di Jalan Siam Pontianak, korban
bernama EY,” ungkapnya.
Veris
melanjutkan, menindaklanjuti informasi tersebut tim dari Resmob Polda Kalbar
melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di sekitar lokasi kejadian.
“Setelah
dilakukan penyelidikan didapatlah bahwa tersangka melarikan diri menuju Sampit,
Kalimantan Tengah. Tim langsung bergerak kesana,” tambahnya.
Veris
mengungkapkan, pelaku berinisial ZA merupakan warga Jalan Tanjung Raya 1
Pontianak Timur. Resmob berhasil mengamankan pelaku di sebuah Hotel di
Kabupaten Sampit.
Dari hasil
introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa uang tunai hasil
curian tersebut sudah diberikan kepada rekannya.
Pelaku
mengatakan, dari uang tunai 800 juta tersebut diserahkan kepada rekannya A
sebesar 383 juta dan kepada D sebesar 314 juta. Dan sisanya digunakan untuk
keperluan pribadi pelaku.
Mendapati
keterangan tersebut, tim 1 Resmob Polda Kalbar melakukan pengembangan terhadap
pelaku lain yang menerima uang hasil curian tersebut. Terhadap pelaku A
berhasil diamankan di Jalan Perdana Pontianak.
Namun lanjut
Veris, dari tangan tersangka A barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai
sebesar 42 juta rupiah dari nominal yang diterima. Tersangka menyebutkan sudah
membagikan kepada beberapa rekannya untuk menjalankan beberapa bisnis.
“Saat ini
tim masih lakukan pengembangan kasus untuk menelusuri uang hasil curian
tersebut. Sementara yang berhasil diamankan 2 tersangka dengan barang bukti
uang tunai 42 juta rupiah,” sebut Veris.
Adapun
barang bukti lainnya yang berhasil disita petugas berupa 4 buku tabungan, 1
unit Handphone, 1 Unit Laptop dan beberapa tas pelaku.
“Para pelaku
sekarang berada di Mapolda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”
tutup Veris Septiansyah. (tim liputan).
Editor : Aan