Keluhkan Pemotongan ADD Tahun 2020, Ini Yang Dilakukan Kepala Desa Di Kab Mempawah

Editor: Redaksi author photo
Sejumlah Kepala Desa Datangi DPRD Kabupaten Mempawah sampaikan Aspirasinya

KALBARNEWS.CO.ID (MEMPAWAH) – Sejumlah Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mempawah datangi DPRD Kabupaten Mempawah, kedatabngan para Kepala Desa itu mengeluhkan kebijakan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020.

Kedatangan para Kades ini diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, H Ria Mulyadi, S.Sos didampingi unsur pimpinan Darwis, SH, MH, Sayuti beserta Anggota DPRD Kabupaten Mempawah. Dalam pertemuan itu hadir pula Kepala Dinas Sosial, Burhan  beserta jajarannya, Selasa (02/06/2020).

“Kedatangan sejumlah Kades ini untuk mengadu atau semacam curhat kepada DPRD tentang beberapa permasalahan yang mereka hadapi terkait pandemi Covid-19,” jelas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Darwis, SH, MH.

Darwis menjelaskan keluhan tersebut diantaranya berkaitan dengan pemotongan ADD tahun anggaran 2020. Menurut para Kades, pemotongan tersebut menghambat program kerja yang telah disusun oleh Pemerintah Desa.


Darwis mengatakan bahwa kebijakan pemotongan ADD kurang tepat. Sebab, ADD sangat penting bagi pemerintah desa untuk melaksanakan program pembangunan di masyarakatnya masing-masing.

“Kalau alasannya untuk dialihkan penanganan cepat Covid-19, kita masih bisa mengambil dari pos anggaran lainnya. Misalnya, pos anggaran pembangunan yang nilainya besar dan bersifat multiyears seperti pembangunan rumah sakit,” pendapatnya.

Kades juga mengeluhkan kebijakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang dinilai kurang tepat. Baik itu dari sisi jumlah maupun spesifikasi data penerima bantuan. Akibatnya, kebijakan ini menuai protes dari berbagai elemen masyarakat.

“Para Kades mengaku hampir setiap hari mereka didatangi warga terkait data penerima BLT DD. Artinya, kebijakan ini membuat polemik di masyarakat. Kasihan para Kades setiap hari harus berhadapan dengan masyarakat yang protes,” tuturnya.

Karena itu, lanjut Darwis, DPRD menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Mempawah menerbitkan aturan yang lebih detail terkait prosedur dan mekanisme penyaluran BLT DD. Salah satunya, menyangkut spesifikasi penerima bantuan harus lebih spesifik.

“Kepala Daerah bisa menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk memudahkan Kades menentukan para penerima bansos. Terutama spesifikasi penerima bantuan ini jangan terlalu umum. Harus lebih detail, agar masyarakat tidak dibikin bingung,” pungkasnya. (tim liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini