![]() |
Ketua Fraksi PAN Kubu Raya, Heri Rifa'i Nilai Penggunaan Anggran Covid-19 di Kubu Raya Aneh |
KALBARNEWS.CO.ID
(KUBU RAYA) – Penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kubu Raya yang menggunakan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang semula senilai 23,5 M kini bertambah
nilainya menjadi 24,4 M.
Hal tersebut
diakui diketahui dan dibenarkan oleh Ketua Fraksi PAN Kubu Raya, Heri Rifa’I ketika
ditanya Awak media tentang penggunaan anggaran Penanganan Pandemi Covid-19 di
Kabupaten Kubu Raya.
“Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri
tentang Rasionalisasi Anggaran Penanganan Covid-19 Bupati Sebagai Ketua Gugus Tugas
Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kubu Raya Berhak untuk melakukan Penganggaran
Penanganan Covid-19 yang semula 23,5 M menjadi 24,4 M,” jelas Heri.
Tetapi Heri
Rifa’I menilai penggunaan anggaran tersebut sangat minim yang dialokasikan
untuk Belanja Sembako yang saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kubu Raya
yang terdampak Pandemi.
Menurut Heri
Rifa’I dari data disampaikan kepada Anggota Legislatif tarjadi keanehan, ada
penumpukan alokasi pembagian sembako di satu titik yaitu di Kecamatan Teluk
Pakedai, Kecamatan ini mendapat alokasi 1.333 paket Sembako padahal menurut
Ketua Fraksi PAN Kubu Raya ini Jumlah Penduduk di Kecamatan Teluk Pakedai
jumlahnya lebih sedikit dari beberapa Kecamatan lainya di Kubu Raya.
“Ada yang
aneh dalam Alokasi Pembagian Sembako menumpuk di satu daerah saja, di Kecamatan
Teluk Pakedai mendapat 1.333 Paket sementara Kecamatan Sungai Ambawang hanya
mendapat 100 an paket Padahal Jumlah Penduduknya lebih besar dari Kecamatan
Teluk Pakedai, demikian pula yang terjadi di Kecamatan Sungai Raya ataupun
Kecamatan Sungai Kakap, Ada apa ini,” ujar Heri.
Heri Rifa’i
berharap Bupati Sebagai Ketua Gugus Covid-19 di Kabupaten Kubu Raya untuk
menggunakan anggaran Covid itu untuk kepentingan Masyarakat Kubu Raya yang
terdampak dan berharap Pandemi ini menjadi ajang pencitraan saja.
Heri Rifa’I
juga mempertanyakan alokasi pembagian sembako yang menurut dirinya sangat
timpang dan sangat jauh dari azas pemerataan.
Hal ini yang
kemudian menjadi pertanyaan masyarakat, dirinya mengakui banyak pertanyaan
terkait bantuan dampak covid-19 karena imbasnya akan menjadi momok aparat Desa
mulai RT, RW hingga Kepala Desa, hal inilah yang mendorong dirinya meminta
Bupati Sebagai Kepala Daerah harus Bijak dalam penggunaan Anggaran Penanganan
Covid-19 di Kubu Raya.
“Jangan
Sampai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia tidak berlaku di Kabupaten
Kubu Raya,” Pungkas Heri. (daus).
Editor : Aan