KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) – Pasca ditemukanya
3 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sekadau merubah
Status Siaga Covid-19 menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), keputusan ini setelah Gugus
Tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten
Sekadau gelar rapat di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau, Selasa (26/05/2020).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau
H. Zakaria sebagai pemandu acara yang juga sebagai pelaksana harian Gugus Tugas
percepatan penanganan Covid-19 mengatakan, agenda rapat Gugus Tugas percepatan
penanganan Covid-19 tersebut yakni membahas atau merubah status Siaga Covid-19
menjadi Kejadian Luar (KLB), Isolasi ketat terhadap pasien Positif
terkait tempat isolasi dan Press Release.
Juru bicara Gugus Tugas
Covid-19 Kabupaten Sekadau, Henry Alpius menyampaikan, total reaktif di Sekadau
ada 35 orang. 8 orang sudah test swab.
"Namun sudah kita isolasi mandiri,
selanjutnya akan di Rapid Test ulang," jelasnya.
Langkah selanjutnya kata dia, akan
melakukan trecing terhadap cluster Kuala Lumpur. Kemudian, akan dilakukan Rapid
test di daerah pasar karna menjelang lebaran pasar sangat ramai.
Karena sudah ada warga Kabupaten Sekadau
yang sudah terkonfirmasi positif covid-19, pihaknya mengusulkan KLB dan
pembatasan berskala besar (PSBB) lokal bagi di wilayah yang sudah terkonfirmasi
positif Covid-19.
"Hari ini kami akan melakukan
penjemputan warga yang terkonfirmasi positif untuk di karantina ketat. Kita
rawat dan 7 hari kemudian kita lakukan test swab," jelas Henry.
Wakil Bupati Sekadau, Aloysius yang juga
Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan, dari sekian orang
yang sudah di Rapid Test, ada 35 orang yang reaktif. Sampel swab sudah dikirim
namun hasilnya belum keluar.
"Kedepan apabila reaktif, harus
langsung di test Swab, Soal hasil swab yang keluarnya
lambat, saya minta dinas Kesehatan supaya komunikasi dengan dinas Kesehatan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ," tambah Aloysius.
Wabup meminta setelah lebaran ini supaya
Dinas Kesehatan lakukan Rapid Test diwilayah yang ramai seperti pasar dan
supermarket untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. Yang di Rapid
Test per tanggal 13 Mei lalu ia juga meminta supaya di Rapid Test ulang.
Sementara itu Bupati Sekadau, Rupinus yang juga Ketua
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan, langkah pertama agar dilakukan
isolasi ketat terhadap yang terpapar.
"Kita isolasi di rumah kontrakan
atau rumah sewa. Kecuali, setelah beberapa hari pasien tersebut bandel maka
akan di kirim ke Provinsi. Mohon pengawasan juga dari Satpol PP, TNI-Polri,l
dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap. Jangan sampai pasien tersebut
keluar dan harus suplay sembako," tegas Bupati.
Bupati Sekadau juga meminta agar
dilakukan tracing atau penelusuran terhadap orang-orang yang berkontak langsung
dengan yang positif.
"Mulai hari ini kita lakukan status
Kejadian Luar Biasa (KLB)," tegas Rupinus.
Bupati meminta supaya ASN yang pulang
kampung lebaran kemarin supaya di Rapid Test, apalagi yang pulang dari daerah
zona merah. (tim liputan/rls)
Editor : Aan