Pemerintah Kabupaten Sekadau Tetapkan Kejadian Luar Biasa Covid-19

Editor: Redaksi author photo


KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) – Pasca ditemukanya 3 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sekadau merubah Status Siaga Covid-19 menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), keputusan ini setelah Gugus Tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Sekadau gelar rapat di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau, Selasa (26/05/2020).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau  H. Zakaria sebagai pemandu acara yang juga sebagai pelaksana harian Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 mengatakan, agenda rapat Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 tersebut yakni membahas atau merubah status Siaga Covid-19 menjadi Kejadian Luar  (KLB), Isolasi ketat terhadap pasien Positif terkait tempat isolasi dan Press Release.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sekadau, Henry Alpius menyampaikan, total reaktif di Sekadau ada 35 orang. 8 orang sudah test swab.

"Namun sudah kita isolasi mandiri, selanjutnya akan di Rapid Test ulang," jelasnya.

Langkah selanjutnya kata dia, akan melakukan trecing terhadap cluster Kuala Lumpur. Kemudian, akan dilakukan Rapid test di daerah pasar karna menjelang lebaran pasar sangat ramai.

Karena sudah ada warga Kabupaten Sekadau yang sudah terkonfirmasi positif covid-19, pihaknya mengusulkan KLB dan pembatasan berskala besar (PSBB) lokal bagi di wilayah yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.

"Hari ini kami akan melakukan penjemputan warga yang terkonfirmasi positif untuk di karantina ketat. Kita rawat dan 7 hari kemudian kita lakukan test swab," jelas Henry.

Wakil Bupati Sekadau, Aloysius yang juga Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan, dari sekian orang yang sudah di Rapid Test, ada 35 orang yang reaktif. Sampel swab sudah dikirim namun hasilnya belum keluar.

"Kedepan apabila reaktif, harus langsung di test Swab, Soal hasil swab yang keluarnya lambat, saya minta dinas Kesehatan supaya komunikasi dengan dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ," tambah Aloysius.

Wabup meminta setelah lebaran ini supaya Dinas Kesehatan lakukan Rapid Test diwilayah yang ramai seperti pasar dan supermarket untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. Yang di Rapid Test per tanggal 13 Mei lalu ia juga meminta supaya di Rapid Test ulang.

Sementara itu Bupati Sekadau, Rupinus yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan, langkah pertama agar dilakukan  isolasi ketat terhadap yang terpapar.

"Kita isolasi di rumah kontrakan atau rumah sewa. Kecuali, setelah beberapa hari pasien tersebut bandel maka akan di kirim ke Provinsi. Mohon pengawasan juga dari Satpol PP, TNI-Polri,l dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap. Jangan sampai pasien tersebut keluar dan harus suplay sembako," tegas Bupati.

Bupati Sekadau juga meminta agar dilakukan tracing atau penelusuran terhadap orang-orang yang berkontak langsung dengan yang positif.

"Mulai hari ini kita lakukan status Kejadian Luar Biasa (KLB)," tegas Rupinus.

Bupati meminta supaya ASN yang pulang kampung lebaran kemarin supaya di Rapid Test, apalagi yang pulang dari daerah zona merah. (tim liputan/rls)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini