Fraksi PKS Kritisi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Yang Dinilai Lamban

Editor: Redaksi author photo
Ketua Fraksi PKS Kabupaten Kubu Raya, M Amri (*)

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kubu Raya, M Amri berikan catatan kritis Terhadap Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya yang dinilai Fraksi PKS Lamban.

Hal ini disampaikan Amri kepada Sejumlah Awak Media diruang kerjanya Komisi 3 DPRD Kabupaten Kubu Raya sesaat sebelum Rapat Paripurna Vicon Pandangan Umum LKPJ 2019, Kamis (14/05/2020).

Amri Menilai Pemerintah Kabupaten Kubu Raya hingga saat ini belum banyak melakukan hal yang menjadi Program Kemajuan Daerah.

“Beberapa catatan kritis Pemerintahan Muda-Jiwo dengan menilai dari LKPJ 2019 dan selama satu tahun lebih kami menilai belum banyak yang dapat diperbuat Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” ungkap Amri.

Beberapa hal tersebut dirangkum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kubu Raya dalam 8 poin, poin tersebut adalah sebagai berikut :

1. Persoalan tata ruang yang sampai saat ini belum ada kejelasan kapan akan terselesaikan.

2. Persoalan Pembagunan Jalan Poros Penghubung antar Desa ke Desa, Desa ke Kecamatan dan Kecamatan ke Kabupaten yang masih banyak belum terbangun.

3. Persoalan ketersediaan sarana air bersih bagi Masyakarat Kubu Raya yang masih jauh dari harapan

4. Persoalan Kesejahteraan Guru Honor baik yang mengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta, masih belum teranggarkan.

5. Persoalan Pembangunan Gedung Kantor DPRD yang sampai saat inj juga belum teranggarkan

6. Persoalan Pembangunan Masjid Raya Kubu Raya juga belum terpikirkan lokasinya.

7. Persoalan Pemekaran Kecamatan, untuk Kecamatan Sui Raya, Kubu dan Batu Ampar yang juga belum terselesaikan.

8. Persoalan Data, sampai saat ini Kubu Raya belum memiliki Bank Data untuk semua persoalan yang ada di Kubu Raya.

Amri berharap Kepemimpinan Muda-Jiwo dapat fokus dan terarah dalam menjalankan amanah yang diberikan dari Masyarakat Kubu Raya sebagai Kepala Daerah Kabupaten Kubu Raya.

“Kami akan terus mendorong dan mengawal agar Pemerintah Daerah bisa melaksnakan dan mewujudkan 8 (delapan) Poin Catatan Kritis yang kami sampaikan ini,” pungkas Amri. (tim liputan).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini