Desa Tanggap Covid-19 terbentuk di Kabupaten Kubu Raya |
KALBARNEWS.CO.ID
(Kubu Raya) – Sebanyak 70
dari 118 Desa di Kabupaten Kubu Raya telah membentuk Desa Tanggap Covid-19, hal
tersebut disampaikan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat memimpin Rapat
Koordinasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya
Jl Arteri Supadio beberapa waktu yang lalu.
Desa
Tanggap Covid-19 yang ditindaklanjuti dengan pembentukan Relawan Desa Cegah
Covid-19 merupakan langkah penting dalam mencegah penyebaran Covid-19 atau
virus corona. Sebab tindakan yang dilakukan akan lebih terukur. Sehingga lebih
optimal melindungi warga desa dari penyebaran Covid-19.
“Kalau
desa bergerak akan lebih terukur dan cepat. Di mana RT dan RW-nya juga
bergerak. Informasi warga datang dan keluar, pergerakan warga, dan juga cara
mengimbau masyarakatnya bersama babinsa dan babinkamtibmas akan jauh lebih
maksimal dalam membentengi warga desa masing-masing,” tutur Muda
Sebab
menurutnya keselamatan adalah yang utama. Terlebih dengan posisi Kabupaten Kubu
Raya sebagai salah satu pintu masuk Kalimantan Barat di mana terdapat Bandara
Internasional Supadio, Terminal Antar Lintas Batas Negara, jalur Trans
Kalimantan, dan tiga pintu muara sebagai akses masuk daerah. Sehingga mobilitas
orang dan barang sangat tinggi.
“Jadi
saya minta desa utamakan warganya. Apalagi kalau memang warganya besar dan
letaknya strategis. Seperti Desa Pal IX, Punggur Kecil, Sungai Rengas, dan
desa-desa yang ada di Kecamatan Sungai Raya. Saya kira tidak usah ragu-ragu.
Kalau ada (program) fisik nanti saya gantikan di anggaran perubahan. Batalkan
saja dulu fisiknya, gantikan ke (penanganan) Covid-19 saja,” tegasnya.
Terkait
pengalihan alokasi anggaran dana desa untuk penanganan Covid-19, Kepala
Kejaksaan Negeri Mempawah Antoni Setiawan selaku Wakil Ketua V Gugus Tugas
mengatakan, hal itu telah mendapat rekomendasi dari Jaksa Agung.
Berupa
penerbitan peraturan yang terkait dengan refocusing dan realokasi
anggaran-anggaran terutama anggaran dana desa yang dapat diperuntukkan untuk
penanggulangan Covid-19. Sebab pemerintah desa dinilai berada pada posisi garda
terdepan yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
“Kami
ingatkan kembali kepada kepala desa dan camat, tetap harus dapat dibuat
pertanggungjawabannya. Jangan sampai karena Kondisi Luar Biasa atau darurat,
akhirnya pertanggungjawaban pun ‘darurat’ juga,” ujarnya.
Antoni
menyatakan mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana desa untuk penanganan
Covid-19 adalah wajib. Baik terkait belanja barang maupun kegiatan yang
berhubungan dengan penanggulangan Covid-19.
“Buat
SPJ-nya dan pertanggungjawabkan secara benar. Mulai dari kuitansi pembelian,
penyaluran barang yang harus ada bukti penyalurannya, dan seterusnya. Kami dari
Gugus Tugas Kabupaten dari unsur kejaksaan dan inspektorat jika diperlukan
untuk konsultasi penggunaan dana desa kita siap. Jangan sampai KLB selesai
malah berurusan dengan aparat penegak hukum. Sistem nontunai pengelolaan dana
desa yang sudah digunakan Kubu Raya pun akhirnya bisa tercoreng kalau ada
penyalahgunaan,” ucapnya.
Wakil
Ketua IV Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kubu Raya, Agus
Sudarmansyah, meminta pemerintah daerah memasifkan kegiatan publikasi edukasi
terkait Covid-19 kepada masyarakat. Ia mengaku khawatir melihat fenomena hoax
atau kabar bohong terkait Covid-19. Karena itu, diperlukan upaya untuk
meluruskan informasi-informasi yang tidak benar dan simpang siur tersebut.
Sebab ia menilai masyarakat sudah terpapar dengan kepanikan yang luar biasa
akibat beredarnya informasi-informasi yang tidak benar.
“Nah,
ini perlu penguatan dalam pelurusan informasi-informasi. Kita tidak mau
nantinya malah muncul penyakit-penyakit lain seperti stres, darah tinggi, dan
jantungan. Baru dengar tetangga batuk saja sudah langsung tutup pintu. Situasi
seperti ini sangat membahayakan. Kalau sudah stres penyakit kambuhan akan
muncul dan ketahanan tubuh menurun akhirnya berpotensi terpapar virus corona,”
kata Ketua DPRD Kabuppaten Kubu Raya ini.
Terkait
hal itu, Agus meminta Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui dinas terkait
memperbanyak publikasi lewat berbagai media. Menurutnya, harus ada penanganan
khusus terkait kesimpangsiuran informasi.
“Mungkin
dinas kominfo bagaimana strateginya untuk bisa masuk di semua lini media sosial
untuk menyebarkan informasi-informasi yang benar. Dengan rekomendasi dari dinas
kesehatan atau pemerintah daerah tentunya sehingga bisa diyakini kebenarannya,”
jelasnya.
Lebih
jauh Agus juga meminta pemerintah daerah mengendalikan semua pemerintah desa
sehingga tidak mengambil kebijakan parsial di wilayah masing-masing. Ia menilai
hal itu perlu dilakukan untuk mencegah desa bertindak sendiri atas dasar
kepanikan subjektif.
“Nah,
ini perlu dikendalikan jangan sampai karena kepanikan tinggi lalu orang datang
pun diusir. Ada sebuah kebijakan yang memang harus disosialisasikan ke tingkat
desa. Mana yang boleh mana yang tidak. Ini perlu diatur karena kita khawatir nanti
dampak kerawanan sosial,” terangnya.
Kepala
Staf Distrik Militer 1207/BS Letkol Inf. Wisnu Herlambang menilai upaya
sosialisasi pencegahan Covid-19 perlu dioptimalkan. Ia mengungkapkan masih ada
sebagian kecil warga yang tidak kooperatif dengan kebijakan pemerintah daerah
terkait penanganan Covid-19. Masih banyak warga yang melanggar aturan yang
dikeluarkan pemerintah. Seperti larangan berkumpul dan sebagainya.
“Berdasarkan
kegiatan patroli terpadu dengan kepolisian dan polisi pamong praja sampai tadi
malam, sosialisasi ini belum optimal. Masih ada penolakan dari sebagian kecil
warga. Masih banyak yang kucing-kucingan. Di depan (toko) tutup dan mati lampu,
tapi di belakang operasional. Bahkan lebih parah lagi ditemukan hal-hal
melanggar hukum,” ungkapnya.
Terkait
hal itu Wisnu mengajak seluruh kepala desa bersama babinsa dan babinkamtibmas
untuk mencari strategi memahamkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan.
Menurutnya, tidak sulit untuk sekadar melakukan upaya menjaga jarak satu sama
lain.
“Memang
kita tidak perlu panik, tapi kita harus takut. Sudah banyak teman yang
meninggal karena virus ini. Makanya ketakutan kita tolong disebarkan kepada
masyarakat agar mereka mau disiplin untuk menjaga jarak. Jangan anggap enteng.
Nanti kalau sudah tersebar semua, siap tidak tenaga medis dan fasilitas
kesehatan kita? Jangan nanti kita Italia yang begitu sudah ribuan korban baru
terkaget-kaget,” ucapnya.
Kepala
Polres Kubu Raya Yani Permana selaku Wakil Ketua III Gugus Tugas mengapresiasi
sejumlah kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terkait
penanganan Covid-19. Menurutnya, langkah tegas perlu diambil untuk mencegah
meluasnya penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Kubu Raya. Sebab dengan
penduduk sebanyak 607 ribu jiwa ada kekhawatiran fasilitas kesehatan yang ada
tidak mampu menangani jika ada sekian persen saja penduduk yang terkena
Covid-19
“Coba bayangkan kalau ada sekian persen yang
terkena, apakah menampung? Nah, ini yang harus kita pikirkan bersama. Kita
harus melihat berapa jumlah tenaga medis dan fasilitas kesehatan kita. Makanya
dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten sudah sangat
membantu bagi para petugas medis yang ada,” tuturnya. (tim liputan)
Editor
: Heri