Kubu Raya (Kalbarnews.co.id) – Banyaknya keluhan dan
ketidak tahuan apa yang harus dilakukan ketika ada keluarga, tetangga dan teman
yang pulang bepergian dan membuat kekhawatiran akan membawa Wabah Virus Corona
atau Virus Covid-19.
Hal itu disampaikan Sri Maryani Kepala Pustu Desa Jawa Tengah
yang kemudian memberikan tpis atau aturan ketika menemui hal-hal tersebut.
“Dimohon kepada seluruh warga masyarakat dimana pun berada,
kalau ada anggota keluarga atau saudara yang baru pulang dari LUAR DAERAH atau
LUAR NEGERI, maka tidak perlu panic dan kemudian datang ke tempat Tenaga Medis
(Mantri, Bidan, Klinik Dokter, Puskesmas) untuk test kesehatan,” ungkapnya.
Yang perlu dilakukan
adalah :
1. Jangan Panik, tetap tenang,
Orang yang lakukan Perjalanan bukanlah
orang yang harus di hakimi.
2. orang yang pulang dari
Perjalanan tetap di rumah selama 14 hari (Isolasi Mandiri), Jangan pergi
kemana-mana dulu (diam dalam rumah) sambil jaga jarak dengan anggota keluarga
yang lainnya dalam beraktifitas dalam rumah.
“Hindari pemakaian alat makan bersama (piring, sendok, garpu,
gelas), 14 hari adalah masa Inkubasi yaitu masuknya virus kedalam tubuh sampai
timbul gejala dan tanpa gejala pun bisa juga menularkan ke mereka yang rentan,”
jelas Mariyani.
3. Anggota keluarga melaporkan ke aparat setempat via HP, WA,
Masanger kepada (RT ,RW Kepala Dusun, Kader,
Kepala Desa atau Petugas Yankes yang ada di wilayah ) dengan menyertakan data
dan no HP yang bisa dihubungi.
4. Aparat setempat akan meneruskan data kepada pihak surveilance
Puskesmas untuk melakukan pemantauan via telepon.
4. Upayakan konsumsi makan makanan yang bergizi, istirahat yang
cukup dan sering cuci tangan pakai sabun.
5. Jika dalam 14 Hari ada keluhan (demam, batuk, flu, sakit
tenggorokan, diare dan sesak nafas) maka hubungi via HP, WA, Masenger kepada
Petugas Surveilance Puskesmas di wilayah anda ... Jika mengarah pada gejala
Virus Corona, maka akan ada Tim Khusus yang dibentuk oleh Dinkes (lengkap APD)
mendatangi lokasi tersebut.
“Marilah kita sama-sama mendukung dan mematuhi kebijakan
pemerintah dengan Tetap di Rumah karena Kesehatan adalah Tanggung Jawab kita
bersama..
Sri Maryani juga mengajak semua Masyarakat dan Elemen yang ada untuk
bersama-sama Putuskan Mata Rantai
COVID-19.
Adapun format pelaporan yang dimaksud tadi :
1. Nama
2. Usia
3. Alamat Lengkap
4. No. Telp
5. Keluhan
6. Riwayat Perjalanan (ej)
Editor : Aan