Tips Ketika Ada Keluarga, Teman, Tetangga Pulang Bepergian, Jangan Panik

Editor: Redaksi author photo


 Kubu Raya (Kalbarnews.co.id) – Banyaknya keluhan dan ketidak tahuan apa yang harus dilakukan ketika ada keluarga, tetangga dan teman yang pulang bepergian dan membuat kekhawatiran akan membawa Wabah Virus Corona atau Virus Covid-19.

Hal itu disampaikan Sri Maryani Kepala Pustu Desa Jawa Tengah yang kemudian memberikan tpis atau aturan ketika menemui hal-hal tersebut.

“Dimohon kepada seluruh warga masyarakat dimana pun berada, kalau ada anggota keluarga atau saudara yang baru pulang dari LUAR DAERAH atau LUAR NEGERI, maka tidak perlu panic dan kemudian datang ke tempat Tenaga Medis (Mantri, Bidan, Klinik Dokter, Puskesmas) untuk test kesehatan,” ungkapnya.

Yang perlu dilakukan adalah :
1.      Jangan Panik, tetap tenang, Orang yang  lakukan Perjalanan bukanlah orang yang harus di hakimi.
2.      orang yang pulang dari Perjalanan tetap di rumah selama 14 hari (Isolasi Mandiri), Jangan pergi kemana-mana dulu (diam dalam rumah) sambil jaga jarak dengan anggota keluarga yang lainnya dalam beraktifitas dalam rumah.

“Hindari pemakaian alat makan bersama (piring, sendok, garpu, gelas), 14 hari adalah masa Inkubasi yaitu masuknya virus kedalam tubuh sampai timbul gejala dan tanpa gejala pun bisa juga menularkan ke mereka yang rentan,” jelas Mariyani.

3. Anggota keluarga melaporkan ke aparat setempat via HP, WA, Masanger kepada (RT ,RW Kepala Dusun,  Kader, Kepala Desa atau Petugas Yankes yang ada di wilayah ) dengan menyertakan data dan no HP yang bisa dihubungi.
4. Aparat setempat akan meneruskan data kepada pihak surveilance Puskesmas untuk melakukan pemantauan via telepon.
4. Upayakan konsumsi makan makanan yang bergizi, istirahat yang cukup dan sering cuci tangan pakai sabun.
5. Jika dalam 14 Hari ada keluhan (demam, batuk, flu, sakit tenggorokan, diare dan sesak nafas) maka hubungi via HP, WA, Masenger kepada Petugas Surveilance Puskesmas di wilayah anda ... Jika mengarah pada gejala Virus Corona, maka akan ada Tim Khusus yang dibentuk oleh Dinkes (lengkap APD) mendatangi lokasi tersebut.
“Marilah kita sama-sama mendukung dan mematuhi kebijakan pemerintah dengan Tetap di Rumah karena Kesehatan adalah Tanggung Jawab kita bersama..

Sri Maryani juga mengajak semua Masyarakat dan Elemen yang ada untuk bersama-sama Putuskan Mata Rantai  COVID-19.
Adapun format pelaporan yang dimaksud tadi :
1. Nama
2. Usia
3. Alamat Lengkap
4. No. Telp
5. Keluhan
6. Riwayat Perjalanan (ej)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini