Plt Ketua Umum JMSI, Mahmud Marhaba |
Di
tengah berbagai informasi yang berkembang, khususnya yang diproduksi anggota
masyarakat melalui jejaring media sosial, pengelola ruang redaksi media siber
diharapkan berperan sebagai penjernih informasi sehingga publik terjauhkan dari
kabar bohong atau hoax.
Demikian
disampaikan Plt. Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba
dalam keterangan di Jakarta, Senin (02/03/2020).
Keterangan
itu disampaikan Mahmud Marhaba setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus
Covid-19 pertama yang terjadi di Indonesia yang dialami oleh seorang ibu dan
anaknya. Keduanya adalah warga Depok yang terjangkit virus Corona di Jakarta.
“Kami
mengapresiasi gerak cepat pemerintah mengumumkan kasus virus Corona pertama di
Indonesia. Ini alarm yang sangat serius, yang harus kita hadapi bersama,” ujar
Mahmud Marhaba.
Dia
juga mengatakan, kepanikan di tengah masyarakat yang dipicu oleh informasi yang
tidak jelas dan tidak benar sering kali membuat situasi semakin buruk. Karena
itu, ruang redaksi media siber harus bekerja ekstra sungguh-sungguh dalam
menjalankan kewajiban jurnalistik.
“Sensasionalisme
harus ditinggalkan. Tidak ada tempat pada upaya membesar-besarkan masalah hanya
untuk click bait. Masyarakat dan kita semua memiliki hak untuk mendapatkan
berita yang benar dan apa adanya tanpa bumbu sensasi,” ujar dia lagi.
Mahmud
juga mengatakan, pihaknya bersedia menjadi partner pemerintah untuk
mendistribusikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dalam menghadapi
penyebaran virus Corona ini.
Dikethui,
JMSI merupakan organisasi perusahaam media siber yang dideklarasikan di sela
perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada
tanggal 8 Februari 2020.
Saat
ini JMS telah memiliki 300 anggota yang tersebar di 24 Provinsi.#[**/tim
liputan]
Editor
: Aan