Kepala Desa Sumber Agung, Arifin Noor Aziz |
Kubu
Raya (Kalbarnews.co.id) -
Dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada masyarakat serta
keterbukaan informasi publik menuju era digital 4.0, Pemerintah Desa Sumber
Agung membuat Aplikasi melalui Portal Desa (PPD) dalam melaksanakan Pelayanan
kepada masyarakat, yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Hal
tersebut disampaikan Kepala Desa Sumber Agung, Arifin Noor Aziz, SH, MH ketika
ditemui di ruangan kerjanya, Arifin mengatakan meskipun Desa Sumber Agung
terletak diujung selatan Kota Kabupaten Kubu Raya yang berbatasan langsung
dengan Kabupaten Kayong Utara, yang secara letak geografis maupun sarana
prasarana baik insfrastruktur, jaringan komunikasi maupun yang pendukung
lainnya masih sangat terbatas.
“Walaupun
Desa Kami terletak didaerah paling ujung, namun dalam hal ini Pemerintah Desa
Sumber Agung berusaha untuk selalu berinovasi dan berupaya untuk melakukan
terobosan- terobosan dalam melakukan percepatan pembangunan Desa di Era Digital,”
jelas Arifin.
Arifin
menjelaskan Portal Desa Digital (PDD) merupakan Sistem Informas Desa pada
umumnya, jadi fitur-fitur yang diusung oleh Portal Desa Digital (PDD) pada
umumnya hampir sama. Namun walau pun pada umumnya memiliki fitur sama, setiap
aplikasi memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
“Tergantung
bagaimana pengembang melakukan inovasi dan menerapkan konsep-konsep dan fitur
yang tidak ada di aplikasi sejenis lainnya,” ungkapnya.
Ada
pun fitur-fitur yang diusung oleh Portal Desa Digital adalah sebagai berikut :
Identitas Desa : Identitas Desa merupakan data yang
mengidentifikasi mulai dari Nama Desa, Alamat, Kabupatem Provinsi bahkan sampai
dengan Peta Kantor dan Wilayah Desa.
Pemerintahan Desa : Pemerintahan Desa merupakan
fungsi pendataan Perangkat desa mulai dari Kepala Desa sampai dengan Elemen
Masyarakat lainnya.
Wilayah Administratif : Menu ini berfungsi untuk
pemetaan wilayah pemukiman warga desa.
Kependudukan : Dalam menu kependudukan ini terdapat
beberapa menu yang berkaitan dengan data administrasi kependudukan warga
seperti ; Penduduk, Keluarga, Rumah Tangga, Kelompok, Data Suplemen dan Calon
Pemilih (DPT).
Statistik : Pada menu ini terdapat data statistik
dari hasil data kependudukan dan juga terdapat sub menu laporan yang dapat
membantu desa dalam mengelola laporan kependudukan.
Layanan Surat : Di menu ini terdapat beberapa menu
yang memudahkan pelayanan publik kepada masyarakat seperti ; Cetak Surat yang
dapat memudahkan perangkat desa atau operator memberikan pelayanan surat kurang
dari 3 menit, Pengaturan Surat ini dapat memudahkan desa dalam membuat
surat-surat baru yang disesuaikan dengan kebutuhan desanya masing-masing, Arsip
Layanan merupakan pencatatan dan pengarsipan dari pelayanan surat yang telah
diberikan kepada masyaratakat dan juga Panduan untuk penggunaan menu Layanan
Surat.
Sekretariat : Merupakan menu pendataan adminstrasi
desa.
Inventaris : Menu inventaris ini terdapat didalam
menu Sekretariat. Pada menu Inventaris ini desa dapat mendata aset-aset yang
dimiliki lengkap dengan perhitungan nilai penyusutan (depresiasi).
Perdes : Menu ini juga terdapat didalam menu
Sekretariat. Dengan menu ini pemerintah desa dapat mempublikasi
Peraturan-Peraturan Desa yang dikeluarkan sehingga bisa didownload dan diakses
oleh siapa pun terutama oleh masyarakat.
Keuangan Desa : Dengan menu ini desa dapat dengan
mudah mempublikasi perencanaan dan penggunaan keuangan desa dengan batas-batas
ketentuan yang diatur dalam regulasi.
Analisis : Menu ini sangatlah penting untuk
digunakan oleh pemerintah desa dalam pelakukan pendataan dan pemetaan kualitas
warga. Dengan hasil pengolahan data analisis ini pemerintah desa memiliki dasar
dalam penentuan kebijakan dan arah pembangunan desa.
Poling : Dengan menu ini pemerintah desa dapat
membuat jajak pendapat kepada publik dan akan ditampilkan dalam widget website
desa.
Bantuan : Dengan menu ini pemerintah desa dapat
melakukan pendataan dan penerapan program bantuan kepada masyarakat.
Pertanahan : Dalam menu pertanahan ini pemerintah
desa dapat mengelola kepemilikan aset tanah baik itu milik warga mau pun aset
desa.
Pemetaan : Dengan menu pemetaan ini pemerintah desa
dapat melakukan dan memonitoring fasilitas publik yang ada di desa. Dengan menu
ini pula hasil dari pemetaan fasilitas publik dapat ditampilkan dalam halaman
website desa.
SMS : Menu ini sedang dalam pengembangan.
Admin Web : Dengan menu ini pemerintah desa bisa
membuat berita atau artikel yang berkaitan dengan desa. Selain dari pembuatan
artikel di menu ini juga banyak terdapat menu-menu yang berfungsi sebagai
pengelolaan halaman website desa seperti ; Artikel, Galeri, Menu, Dokumen Umum,
Link Sosial Media, Widget, Slideshow dan Komentar.
Layanan Mandiri : Pada menu ini pemerintah dapat
membuatkan akses bagi warga untuk melakukan layanan "Self Service".
Dengan data yang dikelola pada menu ini warga dapat
mengetahui Biodata Datanya yang tersimpan dalam sistem ini, warga pun bisa
mengetahui bantuan-bantuan yang didapatkan dan warga juga dapat berperan aktif
dengan memberikan laporan-laporan kepada pemerintah desa.
“Program pengelolaan keuangan Desa secara non
tunai dan pelayanan publik secara digital merupakan sebuah terobosan yang dapat
meminimalisir kesalahan, kekeliruan, keterbukaan dan percepatan pelayanan
kepada masyarakat sebagai bentuk pendekatan pelayanan public,” pungkas Arifin.
(tim liputan)
Editor
: Aan