Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat menjadi Inspektur Upacara Hari K3 di Halaman Kantor Gubernur |
Pontianak
(Kalbarnews.co.id) - Gubernur
Kalbar Sutarmidji meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Kalbar untuk dapat melakukan inovasi dan mengubah Balai Latihan
Kerja dengan Inovasi yang lebih baik.
Hal
ini disampaikan Sutarmidji saat menjadi Inspektur Upacara Hari Keselamatan
Kerja Nasional di halaman Disnakertrans Provinsi Kalbar, Rabu (12/2/2020).
"Balai
Latihan Kerja itu Mubazir. Yang paling penting, Pemerintah harus lengkapi semua
alat, praktek kerja atau laboratorium kerja untuk Murid SMK," ungkap
Sutarmidji.
Gubernur
mengatakan Kedepan Semua SMK harus dilengkapi dengan Laboratorium dengan baik,
agar mereka memiliki keahlian dan mereka harus juga di sertifikasi supaya
mereka memiliki nilai dan dibayar sesuai standar UMP/UMR.
Dikatakannya
kecelakaan kerja masih selalu berkaitan dengan upah yang murah sehingga
kelengkapan-kelengkapan di Perusahaan tidak Standar dan mengakibatkan
kasus-kasus kecelakaan kerja semakin banyak.
"Insyaallah,
mulai Tahun ini, Pemprov Kalbar akan membangun Pusat Sertifikasi untuk
mengganti Balai Latihan Kerja ini," ujarnya
Sutarmidji
mengatakan kedepannya para pencari kerja dari SMK maupun Perguruan Tinggi yang
memerlukan sertifikasi Keahlian, maka para pencari kerja wajib mengikut latihan
dan tes yang dilakukan oleh Pemerintah dan mengeluarkan sertifikasinya.
"Saya
berupaya untuk mensinergikan dengan Program Presiden bantuan untuk para pencari
pekerjaan yang lulus dan mendapatkan sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan
selama tiga bulan," jelasnya,
Setelah
tiga bulan dalam masa para pencari mencari pekerjaan, dan para Pencari kerja
yang dapat kerja atau tidak dalam masa tiga bulan bantuan itu harus dihentikan.
"Program
Pra kerja bukan untuk menggaji orang yang belum kerja tapi untuk membantu
menambah keahlian bagi pencari kerja," jelasnya.
Sutarmidji
berharap dengan Sertifikasi Para pencari kerja akan meningkatkan Kwalitas
pekerja dan tidak akan dipandang remeh oleh Pengguna Pekerja di Negara lain.
(tha/tim liputan)
Editor
: Aan