Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam saat ikuti Rakornas Investasi Tahun 2020 di Jakarta |
Kubu
Raya (Kalbarnews.co.id) – Pemerintah
Kabupaten Kubu Raya komit memacu kinerja tata kelola penanaman modal dan
pelayanan terpadu daerah. Demi menciptakan iklim berusaha dan investasi yang
kondusif.
Hal
itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam seusai
mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2020 di The Ritz Carlton
Jakarta Pacific Place, Jakarta, Kamis (20/02/2020).
Rakornas
Investasi dibuka langsung Presiden RI Joko Widodo sebagai forum koordinasi dan
konsolidasi program kegiatan penanaman modal antara pemerintah pusat dan
daerah. Khususnya bagi peningkatan perekonomian dan pemerataan investasi di
daerah.
“Bagi
kita di daerah, ini luar biasa. Arahan kebijakan seperti ini menyemangati kita
untuk memperbaiki sistem tata kelola penanaman modal dan pelayanan terpadu di
daerah, yang selama ini masih disibukkan dengan berbagai hal yang tidak
strategis,” tutur Yusran Anizam.
Yusran
menyebut rakornas sangat strategis dalam upaya percepatan pembangunan. Melalui
rakornas, diperoleh arahan-arahan kebijakan yang mencerahkan, yang langsung
disampaikan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, arahan akan segera
ditindaklanjuti di daerah agar ada percepatan-percepatan.
“Contoh,
presiden menargetkan misalnya dalam proses tahapan awal perizinan, proses mulai
berusaha itu bisa dipangkas luar biasa signifikan,” terangnya.
Menurut
dia, hal tersebut rasional untuk dilakukan. Bahkan untuk perizinan, dalam
hitungan jam bisa dilakukan. Merealisasikan hal itu, ia menyatakan akan segera
melakukan kajian-kajian lebih lanjut.
“Tentu
tidak boleh melanggar aturan yang ada. Artinya, kalau ada perubahan-perubahan
itu, tentu juga diikuti dengan standar operasional prosedur. Peraturan yang ada
juga mesti kita revisi lebih dulu,” jelasnya.
Yusran
mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan melakukan reformasi terkait
tata kelola penanaman modal dan investasi. Khususnya pada poin-poin aturan yang
dinilai memperlambat maupun tidak sinkron.
“Mungkin
masih ada item-item yang memperlambat proses itu atau yang tidak sinkron dan
komprehensif secara terpadu dengan berbagai aspek lainnya. Nah, pola-pola ini
nanti kita bahas lebih lanjut,” ujarnya.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan
ditindaklanjuti dengan berbagai pihak terkait baik SKPD maupun pelaku-pelaku
usaha besar dan kecil untuk mensinkronkan dan mencari langkah terbaiknya,”
tambahnya.
Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya,
Maria Agustina, mengapresiasi pelaksanaan rakornas investasi. Ia menyebut
banyak informasi penting terkait kebijakan-kebijakan pemerintah pusat untuk
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) khususnya di
daerah. Terutama menyangkut proses awal memulai usaha.
“Penyederhanaan
dan percepatan-percepatan pelayanan, ini yang harus kita dorong dan
implementasikan di daerah,” ucapnya.
Terpenting,
ucap Maria, bagaimana pelaku-pelaku usaha bisa berinvestasi di Kabupaten Kubu Raya.
Sehingga lapangan pekerjaan baru terbuka dan tenaga kerja terserap. Dengan
begitu masyarakat memperoleh pendapatan dan kesejahteraan pun meningkat.
“Nah,
ini kan artinya akan banyak mengurangi tingkat pengangguran, tingkat
kemiskinan, dan sebagainya. Ini yang harus kita tindak lanjuti di daerah,”
sebutnya.
Sebelumnya
saat menyampaikan arahan, Presiden Joko Widodo meminta instansi terkait untuk
mempermudah perizinan bagi usaha mikro dan kecil. Para kepala daerah bahkan
diminta menarget Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mampu memberikan izin
usaha sebanyak-banyaknya kepada pengusaha kecil.
“Enggak
perlu banyak-banyak izinlah untuk yang usaha mikro, usaha kecil. Yang paling
penting mereka memiliki, mungkin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau TDP
(Tanda Daftar Perusahaan), sudah cukup. Tapi mereka pegang izin itu, mereka
miliki. Kalau perlu saya minta ini kepada seluruh bupati dan wali kota, berikan
target kepada PTSP, tahun ini harus diberikan kepada 10 ribu usaha kecil,
gratis. ‘Nih, izin, nih, izin, nih, izin’. Yang aktif dari kantor PTSP itu
lebih baik,” tuturnya. (tim liputan).
Editor
: Aan