Kapal Asing Asal China yang diperiksa Aparat Gabungna yang Sandar di Pontianak |
Pontianak (Kalbarnews.co.id) – Polres Pontianak bekerjasama
dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Bea Cukai,
Karantina, dan juga Kantor Wilayah Imigrasi memeriksa Kapal asing asal China yang
pada Jumat (31/01/2020) malam lalu terpantau memasuki perairan Sungai Kapuas,
Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kemunculan
kapal itu membuat warga khawatir akan penyebaran virus korona dari anak buah
kapal (ABK), Polisi serta unsur terkait saat ini masih mendalami dan memeriksa
dokumen serta memeriksa empat ABK guna mengantisipasi penyebaran virus korona.
Kapal asing China.bernomor lambung 1530 ini diketahui datang dari Guangzhou,
China.
Kapolres Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, polisi
telah memeriksa kapal dan ABK berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan
Otoritas Pelabuhan (KSOP), Bea Cukai, Karantina, dan juga dari Imigrasi.
Pihaknya juga sedang
memeriksa kesehatan para ABK kapal yang dikhawatirkan membawa virus dari China,
sebagaimana yang sempat viral di media sosial dan membuat resah masyarakat.
Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, keempat ABK ini dinyatakan sehat.
"SOP itu sudah
dilakukan, diawali dari pemeriksaan karantina dan dinyatakan kondisi kapal dan
empat ABK dari Guangzhou China dalam kondisi sehat, tidak sakit, sebagaimana
yang dikhawatirkan kita berrsama," kata Komarudin.
Menurutnya, dari
pemeriksaan Imigrasi, dipastikan keempat ABK memiliki paspor. Pihaknya tinggal
memeriksa dokumen yang akan dilakukan KSOP dan Bea Cukai.
Instansi terkait
saat ini masih memeriksa kapal termasuk dokumen serta tes kesehatan. Bahkan,
kapal dan empat ABK tersebut dilarang melakukan aktivitas saat masih
pemeriksaan.
“Kami juga masih
mendalami tujuan mereka. Sementara katanya akan ke Pontianak, namun ini masih
kami dalami, dokumen itu akan ke siapa,” tuturnya.(tim liputan)
Editor : Aan