Tangerang
(Kalbarnews.co.id) - Jaringan
Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Banten mendukung informasi keterbukaan
publik dilingkup pemerintahan daerah.
Hal
tersebut disampaikan Plt Ketua JMSI Provinsi Banten Dede Zaki Mubarok saat
menghadiri ekspos hasil polling dan dialog publik bertema 'Memotret Keterbukaan
Informasi Publik di Tangerang' di Rumah Makan (RM) Joglo, Jalan Bojong Pemda,
Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis, (27/2/2020).
"Keterbukaan
publik saat ini memang sangat penting dalam transparansi untuk mewujudkan good
governance atau pemerintahan yang baik. Jangan hanya lip Service saja. Tapi
harus ada tindakan nyata," katanya.
Dalam
diskusi ini juga mendatangkan narasumber dari Direktur Visi Nusantara Subandi
Misbah, Komisioner KI Provinsi Banten Luthfi Nawawi, Kabid Infokom Kabupaten
Tangerang Abdul Munir, wartawan senior Wahyud Haryadi serta Ketua DPRD
Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.
"Ekspos
hasil polling dan dialog publik semacam ini luar biasa. Sebab, bisa mendorong
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk lebih lagi melakukan transparansi
publik," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.
Menurut
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, masyarakat sangat
membutuhkan berbagai informasi publik dari Pemkab, seperti hasil-hasil
pembangunan.
"Pasti.
Pastinya saya mendukung pembentukan komisi informasi. Sebab, semua kan harus
terbuka. Saya yakin Pemkab juga berterima kasih dengan ekspos hasil polling
ini. Saya juga nanti yang akan turut mendorong Perda itu. Ajukan saja,"
ucapnya.
Ditambahkan
Kabid Infokom Kabupaten Tangerang Abdul Munir, Pemkab sebetulnya sudah
melakukan upaya-upaya keterbukaan informasi publik. Hal itu ditandai dengan
pembuatan web informasi publik dan penerbitan Peraturan Bupati tentang Pejabat
Pengelola Informasi Daerah (PPID).
"Pemkab
akan menerima permintaan permohonan publik dari masyarakat. Tentu saja asal
permohonan itu memenuhi syarat-syarat seperti dalam UU Keterbukaan Informasi
Publik No 14/2008)," katanya.
Sementara,
Komisioner Komisi Indormasi (KI) Banten Luthfi Nawawi menuturnya, KI Banten
sebetulnya sudah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) yang berkaitan
dengan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tangerang.
"Tahun
2019, Kabupaten Tangerang menduduki peringkat ke-7 dari delapan kota/kabupaten.
Turun dua tingkat dari 2018. Saat itu posisi Tangerang berada pada posisi
5," ungkap Luthfi.
Karena
itu, dia berharap di Kabupaten Tangerang bisa segera dibentuk Komisi Informasi
Publik.
"Pemkab
dan DPRD harus turut mendorong pembentukan Komisi Informasi Publik di Kabupaten
Tangerang," ujarnya.
Direktur
Visi Nusantara Subandi Misbah mejelaskan, ekspos hasil polling ini bisa
dipertanggungjawabkan secara ilimah dan profesional. "Metodologi polling
ini menggunakan metode kualitatif. Ini hasil kerja intelektual,"
tuturnya.
"Keterbukaan
Informasi Publik di Kabupaten Tangerang belum menggembirakan. Dibutuhkan peran
semua pihak, termasuk civil society agar Kabupaten Tangerang lebih
transparan," terangnya.
Menurutnya,
usai kegiatan ini, akan menyerahkan hasil polling, resume dialog, dan
rekomendasi kepada berbagai pihak terkait sebagai bahan awal inisiasi rancangan
perda (Raperda) Keterbukaan Informasi Publik.
"Harapan
kami, pada tahun 2021 atau 2022 mendatang, Raperda tentang Keterbukaan
Informasi Publik atau apa pun itu sebutannya, sudah ada. Itu sebetulnya
cita-cita besar kami," tandasnya. (**tim liputan).
Editor
: Aan