Kubu
Raya (Kalbarnews.co.id) - Kepolisian
Resor (Polres) Kubu Raya tengah mendalami kasus penganiayaan berujung kematian
yang diduga dilakukan oleh seorang ibu kandung dan ayah tiri terhadap anaknya
di wilayah Kecamatan Sungai Kakap, beberapa waktu lalu. Kedua terduga pelaku
ini pun diamankan di Mapolsek Sungai Kakap untuk dilakukan penyidikan lebih
lanjut.
Kapolres
Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan proses
autopsi terhadap jenazah korban yang baru berusia sembilan tahun tersebut.
Proses autopsi terhadap korban dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Anton
Soedjarwo Pontianak dan saat ini korban sudah dimakamkan.
"Korban
mengalami pendarahan di bagian kepala, di bagian ulu hati dan bagian perut. Ada
luka lebam di pipi kanan, sobekan di dagu, memar di pinggul sebelah kiri sampai
tangan sebelah kiri," ujarnya di Sungai Kakap, Rabu (08/01/2020).
Yani
menerangkan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (7/1/2020) sekitar
pukul 11.00 WIB. Sebelum meninggal, korban yang diketahui berinisial ARL itu
sempat mengalami demam tinggi selama dua hingga tiga hari.
"Dari
TKP kita menemukan gagang sapu yang patah. Interogasi dilakukan beberapa waktu
laku. Menurut cerita sementara, orang tuanya ini jengkel karena anaknya main
skate board terus. Padahal, kalau dilihat nilai rapornya, baik kognitif dan
psikomotoriknya bagus. Anaknya cerdas," terangnya.
Mantan
Kasubdit Hardabangtah Ditreskrimum Polda Kalbar ini menambahkan, sepasang suami
istri terduga pelaku ini baru sekitar dua bulan tinggal di wilayah Sungai
Kakap. Sebelumnya, mereka tinggal di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
"Sekarang
kita masih penyidikan lebih lanjut dan keduanya sudah kita amankan di Polsek
Sungai Kakap," tandasnya. (na/tim liputan)
Editor
: Heri K