Jakarta (Kalbarnews.co.id) – Babak baru
kemunculan Kerajaan-kerajaan di Indonesia kini mulai tersandung masalah, kali
ini Sunda Impire menjadi Perhatian Aparat Penegak Hukum. Beberapa Petinggi Sunda Impire telah
ditetapkan tersangka oleh Aparat Kepolisisan karena menyebabkan kegaduhan di
masyarakat dan membuat resah masyarakat, Selasa (28/01/2020)..
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar,
Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan penetapan tersangka ini setelah
melakukan proses penyidikan dari video tentang Sunda
Empire yang beredar di masyarakt. Adapun ketiga tersangka yakni
NB, RRN dan KAR.
NB atau Nasri Banks (66)
diketahui sebagai perdana menteri, RRN alias Ratna
Ningrum sebagai kaisar dan KAR alias Rangga
Sasana sebagai Sekjen Sunda
Empire.
"Saat ini (KAR)
dalam perjalanan ke Pokda Jabar dari Tambun, Bekasi KAR atau Rangga Sasana
sebagai Sekjen Sunda Empire," kata Saptono di Mapolda Jabar.
Penyidik Direktorat
Reserse Kriminal Umum Polda Jabar juga menyita barang bukti, seperti satu
lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, surat pernyataan Sunda Empire.
Kemudian selembar
pengambilan sumpah Sunda Empire, selembar bukti deposito bank UBS dan selembar
setoran tunai bank.
"Hasil
berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, polda jabar ambil langkah dan
menetapkan tersangka terkait Sunda Empire," ujar Saptono.
Direktorat Reserse
Kriminal Umum Polda Jabar melakukan pendalaman terkait video aktifitas Sunda
Empire yang beredar di media sosial dengan memanggil para pemimpin dan
anggota.
Para pemimpin tersebut
diperiksa secara mendalam terkait kegiatan Sunda Empire. Agar lebih jelas
Polisi juga meminta keterangan dari para Sejarah, Budayawan hingga Ahli Pidana.
Berdasarkan keterangan
yang telah didapatkan bahwa selama 2019, kelompok ini sudah empat kali
melakukan kegiatan di Isola Universitas Pendidikan Indonesia.
Polisi juga meminta
keterangan saksi dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa
barat.
Diketahui bahwa
kelompok yang mengaku mendapatkan sertifikat dari NATO ini tidak terdaftar
sebagai ormas di Kesbangpol Jabar. (tim liputan)
Editor : Aan