Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka Penyebar Berita Bohong

Editor: Redaksi author photo


Jakarta (Kalbarnews.co.id) – Babak baru kemunculan Kerajaan-kerajaan di Indonesia kini mulai tersandung masalah, kali ini Sunda Impire menjadi Perhatian Aparat Penegak Hukum. Beberapa Petinggi Sunda Impire telah ditetapkan tersangka oleh Aparat Kepolisisan karena menyebabkan kegaduhan di masyarakat dan membuat resah masyarakat, Selasa (28/01/2020)..

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan penetapan tersangka ini setelah melakukan proses penyidikan dari video tentang Sunda Empire yang beredar di masyarakt. Adapun ketiga tersangka yakni NB, RRN dan KAR.

NB atau Nasri Banks (66) diketahui sebagai perdana menteri, RRN alias Ratna Ningrum sebagai kaisar dan KAR alias Rangga Sasana sebagai Sekjen Sunda Empire.

"Saat ini (KAR) dalam perjalanan ke Pokda Jabar dari Tambun, Bekasi KAR atau Rangga Sasana sebagai Sekjen Sunda Empire," kata Saptono di Mapolda Jabar.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar juga menyita barang bukti, seperti satu lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, surat pernyataan Sunda Empire.

Kemudian selembar pengambilan sumpah Sunda Empire, selembar bukti deposito bank UBS dan selembar setoran tunai bank.

"Hasil berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, polda jabar ambil langkah dan menetapkan tersangka terkait Sunda Empire," ujar Saptono.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar melakukan pendalaman terkait video aktifitas Sunda Empire yang beredar di media sosial dengan memanggil para pemimpin dan anggota. 

Para pemimpin tersebut diperiksa secara mendalam terkait kegiatan Sunda Empire. Agar lebih jelas Polisi juga meminta keterangan dari para Sejarah, Budayawan hingga Ahli Pidana.

Berdasarkan keterangan yang telah didapatkan bahwa selama 2019, kelompok ini sudah empat kali melakukan kegiatan di Isola Universitas Pendidikan Indonesia.

Polisi juga meminta keterangan saksi dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa barat. 

Diketahui bahwa kelompok yang mengaku mendapatkan sertifikat dari NATO ini tidak terdaftar sebagai ormas di Kesbangpol Jabar. (tim liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini