Pontianak
(Kalbarnews.co.id) - Kapolda
Kalimantan Barat Irjen Pol Drs Didi Haryono didampingi Wakapolda Kalbar Brigjen
Pol Imam Sugianto menghadiri pembukaan kegiatan pelatihan bintara Polri jajaran
Polda Kalbar yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 18 Januari 2020, Senin
(13/01/2020).
Program
pelatihan fungsi ini dilaksanakan setiap tahun guna persiapan kejuruan yang
lebih tinggi. selain itu pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya
personel polri baik dari aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, mengingat kejahatan
dari waktu ke waktu selalu mengalami peningkatan.
Ada
7 bidang pelatihan yang filaksanakan kali ini: pelatihan bintara polsek sebagai
deteksi dini, pam pengawalan vip/vvip, penanganan tipiring, tindak pidana
keamanan negara, idik tindak pidana narkoba, lidik/sidik tindak pidana
pencucian uang dan penanganan konflik sosial akan berlangsung selama enam hari.
“Dengan
pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal kemampuan dan keterampilan
kepada anggota polri sehingga dapat melaksanakan tugas pengabdian kepada
masyarakat, bangsa dan negara,” Kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono.
Tahun
2020 ini provinsi kalimantan barat akan menggelar pemilihan kepala daerah di 7
kabupaten yaitu kabupaten sambas, ketapang, sekadau, bengkayang, kapuas hulu,
melawi dan sintang. Peran dan tanggungjawab kita sebagai anggota polri, sangat
dibutuhkan untuk mewujudkan pemilu yang damai, kredibel dan berkualitas.
“Pemilihan
tersebut pada dasarnya adalah polarisasi masyarakat yang dilegalkan. Masyarakat
akan terpisah- pisah oleh perbedaan kepentingan dalam memilih pemimpin di
daerahnya. Dengan tingkat pluralisme serta dinamika kehidupan sosial politik
yang cukup tinggi, maka dalam pelaksanaan pilkada nantinya akan banyak
menimbulkan potensi-potensi konflik yang perlu diantisipasi dan penanganan
lebih lanjut,” ujar Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono.
Selanjutnya,
konflik sosial dapat menyebabkan hilangnya rasa aman, timbulnya rasa takut,
rusaknya lingkungan dan pranata sosial, kerugian harta benda, jatuhnya korban
jiwa, timbulnya trauma psikologis (dendam, benci, antipati), serta melebarnya
jarak segresi antara para pihak yang berkonflik sehingga dapat menghambat
terwujudnya kesejahteraan umum.
Penanganan
konflik dapat dilakukan secara komprehensif, integratif, efektif, efisien,
akuntabel, dan transparan serta tepat sasaran melalui pendekatan dialogis dan
cara damai yang dilaksanakan oleh anggota polri berdasarkan landasan hukum yang
memadai.
Apabila
konflik sosial berkembang maka timbul ketidakpercayaan terhadap pemerintah
sehingga dikhawatirkan akan terjadi gangguan terhadap keamanan negara.
Namun
potensi konflik dapat dicegah bila sejak awal sudah dilaksanakan deteksi dini
dan mapping kerawanan oleh pengemban fungsi intelijen. salah satunya dengan
membuat peta kerawanan konflik yang ada di wilayah tugas masing-masing sehingga
para user dapat menentukan cara bertindak yang tepat untuk mencegah,
menanggulangi atau melokalisir kerawanan-kerawanan dan dampak yang diakibatkan.
berkaitan
dengan hal tersebut.
Anggota
kepolisian wajib memberikan rasa aman dan nyaman terhadap seseorang yang karena
status, jabatan dan kedudukannya di pemerintahan sangat penting sehingga
dianggap memerlukan pengamanan VIP/VVIP. Untuk mengantisipasi berbagai bentuk
gangguan keamanan terhadap pejabat vip, maka diperlukan satuan pengamanan yang
profesional, bermoral, modern dan unggul serta dalam pelaksanaan tugasnya harus
memiliki kemampuan dan keterampilan sesuai dengan standar operasional
prosedur,” ungkap Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono.
salah
satu tanggung jawab Polri yaitu dengan menyiapkan calon pengemudi vip yang
mempunyai kompetensi, pengetahuan, kemampuan dan keterampilan untuk
mengemudikan kendaraan bermotor vip di jalan raya sesuai dengan persyaratan
yang ditentukan dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dijelaskannya,
Selain tugas preventif, tugas pokok polri khususnya sabhara juga mengemban
penegakan hukum terbatas, antara lain penanganan tipiring. dalam melaksanakan
tugas penanganan tipiring perlu adanya perencanaan, penyiapan administrasi
tipiring dan penyidikan perkara tipiring. kegiatan penyidikan yang dilakukan
antara lain dalam bentuk pemanggilan, pemeriksaan, penangkapan, penyitaan dan
lain-lain. selain itu masih ada kegiatan melengkapi administrasi penyidikan
dalam rangka pembuatan berkas perkara yang nantinya akan diserahkan kepada
hakim pengadilan untuk disidangkan.
“untuk
itu perlu adanya pendalaman pemahaman materi penangan tipiring bagi setiap
anggota polri yang akan melakasanakan tugas-tugas pada fungsi teknis sabhara
yang telah ditetapkan oleh lembaga.
Demikian
juga, kita ketahui bahwa pada umumnya pelaku tindak pidana berusaha
menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang merupakan hasil
dari tindak pidana dengan berbagai cara agar harta kekayaan hasil tindak
pidananya susah ditelusuri oleh aparat penegak hukum sehingga dengan leluasa
memanfaatkan harta kekayaan tersebut baik untuk kegiatan yang sah maupun tidak
sah. karena itu, tindak pidana pencucian uang tidak hanya mengancam stabilitas
dan integritas sistem perekonomian dan sistem keuangan, tetapi juga dapat
membahayakan sendi- sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun
1945.
dalam
konsep antipencucian uang, pelaku dan hasil tindak pidana dapat diketahui
melalui penelusuran untuk selanjutnya hasil tindak pidana tersebut dirampas
untuk negara atau dikembalikan kepada yang berhak. apabila harta kekayaan hasil
tindak pidana yang dikuasai oleh pelaku atau organisasi kejahatan dapat disita
atau dirampas, dengan sendirinya dapat menurunkan tingkat kriminalitas.
Begitupun
juga, penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang
menonjol di indonesia. mengingat luas wilayah serta posisi indonesia yang cukup
strategis, rentan akan keluar masuknya narkoba secara bebas. terlebih pada
provinsi kalbar yang berbatasan langsung dengan negara lain.
penanganan
permasalahan narkoba ini tidak cukup bila hanya diperankan oleh para penegak
hukum saja, tapi juga harus didukung peran serta dari instansi terkait dan
seluruh elemen masyarakat. oleh karena itu diperlukan pemahaman dan penguasaan
materi tentang penyidikan tindak pidana narkoba bagi sumber daya manusia yang
terdidik, terlatih dan terampil dalam pelaksanaan tugasnya.
Diakhir
sambutannya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono menghimbau kepada
seluruh komponen pelatihan, mulai dari peserta pelatihan, tenaga pendidik
maupun komponen lainnya agar dapat bekerjasama dan membangun sinergitas secara
menyeluruh, utuh serta berkesinambungan dalam rangka proses belajar mengajar
agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien sesuai yang diharapkan.
“Manfaatkanlah
waktu yang berharga ini dengan sebaik-baiknya dalam menimba ilmu pengetahuan
dan keterampilan serta memperluas dan menambah wawasan tentang kepolisian.
semuanya itu kita lakukan dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap
polri, melalui program promoter yang saat ini kita laksanakan,” pungkasnya.
(tim liputan)
Editor
: Aan