Kubu
Raya (Kalbarnews.co.id) - Kodam
XII/Tanjungpura bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak
(DJP) Kalimantan Barat menggelar sosialisasi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)
oleh wajib pajak. Sosialisasi diikuti oleh Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil
(PNS) Kodam XII/Tpr di aula Makodam. Sosialisasi ini dilakukan agar para wajib
pajak di lingkungan Kodam XII/Tpr dapat dengan benar mengisi SPT Tahunan
melalui e-Filing.
Kapendam
XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., disela mengikuti kegiatan
sosialisasi menyampaikan, sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk
meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang cara pengisian SPT secara
mendetail kepada personel Kodam XII/Tpr selaku wajib pajak.
"Melalui
sosialisasi pengisian SPT Tahunan ini para anggota nantinya dapat mengisi dan
melaporkan sendiri SPT melalui e-Filing," kata Kapendam XII/Tpr.
Sedangkan
Kabid P2 Humas Kantor Wilayah DJP Kalbar, Vadri Usman menyampaikan, saat ini
pemerintah telah menyediakan aplikasi secara online menggunakan e-Filing. Hal
ini dimaksudkan untuk memudahkan para wajib pajak dalam menyampaikan SPT.
"Dengan
menggunakan e-Filing, penyampaian SPT dapat dilakukan di mana saja dan
kapan saja, sehingga para wajib pajak seperti anggota TNI tidak perlu
menyambangi kantor pajak untuk menyampaikan SPT," pungkasnya.
Tampak
ratusan prajurit dan PNS Kodam XII/Tpr penuh antusias dalam menerima penjelasan
dan bimbingan dalam menyampaikan laporan SPT menggunakan Elektronic Filing
Identification Number (EFIN) yang dimiliki oleh setiap prajurit. (tim liputan)
Editor
: Aan