Sanggau
(Kalbarnews.co.id) - Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang
berhasil mengamankan sebanyak 12 karung gula pasir ilegal seberat 600 kilogram
yang akan diselundupkan ke wilayah Indonesia. Gula tersebut ditemukan di jalur
tikus perbatasan sektor kanan PLBN Entikong, Kab. Sanggau, Minggu (22/12/2019).
Dansatgas
Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan, usaha
penyelundupan gula ilegal tersebut berhasil digagalkan saat personil Pos Kotis
Gabma Entikong yang dipimpin Sertu Syarif Beni Setiawan bersama empat anggota
melaksanakan rotasi jaga di pos sektor kanan PLBN Entikong yang kemudian
dilanjutkan dengan kegiatan ambush di sekitar jalan tikus patok Batas Negara G.128.
Letkol
Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan usai pergantian personel melanjutkan patroli
menuju titik ambush yang telah ditentukan, saat diperjalanan mendapati tumpukan
karung dalam semak-semak, curiga akan tumpukan tersebut kemudian mendatangi
untuk melakukan pemeriksaan, dalam pemeriksaannya terdapat sebanyak 12 karung
gula pasir dengan berat total 600 kilogram yang diduga akan diselundupkan
melalui jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong sekitar patok batas negara G.128.
“Barang
bukti sebanyak 12 karung gula pasir seberat 600 kilogram tanpa pemilik tersebut
sudah diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong dan selanjutnya diserahkan kepada
Bea Cukai untuk pengembangan dan proses lebih lanjut," terang Dansatgas.
Letkol
Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan akan terus meningkatkan upaya pencegahan
masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia dengan memperketat
pengawasan di jalur-jalur tikus perbatasan. (tim liputan)
Editor
: Aan