Kubu
Raya (Kalbarnews.co.id) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kubu Raya AKBP
Yani Permana mengimbau masyarakat untuk mewaspadai fenomena polisi gadungan.
Imbauan tersebut disampaikan Yani guna menyikapi penangkapan polisi gadungan
yang melakukan tindakan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Ketapang,
baru-baru ini.
Masyarakat
Kubu Raya diminta Kapolres untuk tidak mudah percaya terhadap seseorang yang
mengaku sebagai polisi, tetapi tanpa identitas yang jelas. Jika mendapati
adanya fenomena seperti itu, dirinya meminta masyarakat untuk segera melapor ke
markas kepolisian setempat.
"Masyarakat
saya minta tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku polisi, yang berbaju
polisi tanpa identitas yang benar. Kalau melihat dan menemukan, segera melapor
ke pihak kepolisian setempat. Nanti akan dilakukan pengecekan oleh teman-teman
polisi terdekat untuk memastikan kebenarannya," ujarnya saat diminta
tanggapan di Mapolres Kubu Raya, Senin (30/12/2019).
Mantan
Kasubdit II Dit Reskrimum Polda Kalbar itu juga memberikan tips agar masyarakat
lebih mudah mengenali polisi gadungan. Cara-cara yang bisa dilakukan di
antaranya meminta mereka menunjukkan surat tugas atau kartu identitas lainnya.
Jika
mereka mampu menunjukkan surat tugas dan kartu identitasnya, lanjut Kapolres, barulah
masyarakat boleh memercayai bahwa mereka merupakan anggota polisi. Namun jika
tidak, masyarakat diharapnya untuk tidak percaya dan segera melapor ke
kepolisian setempat.
"Kalau
dia tengah bertugas, minta surat tugasnya. Apabila tidak menyampaikan surat
tugasnya, perlu dipertanyakan dan langsung laporkan ke pihak kepolisian.
Kemudian, jika mereka bisa menunjukkan identitasnya sebagai anggota Polri, bisa
dinyatakan iya, baru kita percaya. Tapi kalau tidak bisa, khususnya surat dinas
maka jangan percaya," tutupnya. (tim liputan)
Edeitor
: Aan