![]() |
Diskusi dan Sarasehan Forum Keserasian Sosial Desa Pasak Piang Kecamatan Sungai Ambawang |
Kubu
Raya (Kalbarnews.co.id) - Desa Pasak
Piang Kecamatan Sungai Ambawang memiliki penduduk yang beragam pola pikir
dan gaya hidupnya, oleh karena itu dimungkinkan terrjadinya gesekan-gesekan
yang dapat mengakibatkan masalah/konflik sosial dalam keseharian masyarakatnya.
Untuk
memperkuat nilai-nilai kearifan lokal dalam membangun kehidupan yang harmonis
ditengah masyarakat lebih khusus di Desa Pasak Piang, Kecamatan Sungai
Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, maka Forum Keserasian Sosial Desa Pasak Piang
menggelar sarasehan untuk Program Keserasian Sosial dari Kementerian Sosial
Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Pasak
Piang, Minggu (14/12/2019).
Kegiatan
Sarasehan Keserasian Sosial di Desa
Pasak Piang Kecamatan Sungai Ambawang dihadiri oleh Pejabat Dinas Sosial
Kabupaten Kubu Raya, Muspika Kecamatan Sungai Ambawang, Pemerintah Desa Pasak
Piang, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Tokoh Pendidikan dan
Tokoh Masyarakat.
Kegiatan
Sarasehan Keserasian Sosial dibuka
secara simbolis oleh Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat dan
Selanjutnya pemaparan tentang Kegiatan Keserasian
Sosial disampaikan oleh Zulkarnaen
selaku pejabat Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya.
“Keserasian
sosial dapat terwujud di Desa Pasak Piang dengan Koordinasi yang baik antara
Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Tokoh
Pendidikan, Tokoh Masyarakat dan segenap masyarakat Desa Pasak Piang,” Ungkap
Zulkarnaen.
Menurut
Zulkarnaen, Memerangi berita HOAX atau berita tidak benar, Musyawarah untuk
menyelesaikan masalah yang timbul dalam masyarakat, Mendahulukan Kepentingan
Umum daripada kepentingan golongan/pribadi adalah merupakan wujud membentuk
Keseresaian Soaial Masyarakat.
Dengan
diadakannya acara Kegiatan Sarasehan
Keserasian Sosial ini, Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya berharap segenap
masyarakat Desa Pasak Piang Kecamatan Sungai Ambawang sadar akan pentingnya
keharmonisan sosial, pentingnya mendahulukan kepentingan umum, pentingnya
menjalin koordinasi yang baik sehingga kedepannya tidak terjadi konflik sosial
yang dapat merugikan masyarakat Desa Pasak Piang itu sendiri. (tim liputan)
Editor
: Aan