Pontianak (Kalbarnews.co.id) – Dua Unit Kontainer
bernomor seri UACU 3606998 dan Meva Aura BEAU 2220110 diamankan dan ditunda
keberangkatan pengiriman dari Pelabuhan Dwikora Pontianak oleh Aparat Kepolisian.
Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan
ton kayu Gaharu Buaya yang dimuat ke dalam truk kontainer, dari informasi yang
dihimpun kayu Gaharu Buaya asal Kabupaten Kapuas Hulu ini, akan di ekspor ke
Sudan.
Padahal berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan RI No.P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, gaharu buaya atau
tumbuhan dengan nama latin Aetoxylon Sympethallum merupakan jenis tumbuhan yang
dilindungi.
Dua Kontainer tersebut berdasarkan informasi saat
ini satu diamankan Kepolisian dan satunya masih berada di areal Pelabuhan Dwikora
Pontianak.
Berdasarkan formulir perdagangan BC 3.0 tentang
pemberitahuan ekspor barang yang dikeluarkan oleh Kantor Pengawasan dan
Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pontianak.
Setelah ditelusuri dua Kontainer tersebut telah
mengantongi surat izin edar dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)
Kalbar.
Ketika Redaksi Kalbarnews.co.id mengkonfirmasi
Kepala Pelayanan Bea Cukai Pontianak, Wahyudi, dirinya belum mengetahui
perihal dua Kontainer yang berisi Gaharu Buaya tersebut.
“Terus terang saya belum tahu tentang hal ini dan
akan segera akan kami lakukan pengecekan kelapangan,” jelas Wahyudi.
Wahyudi juga tidak mengetahui jika Kepolisian
telah mengamankan dua kontainer yang berisi Gaharu Buaya tersebut.
“Karena pemberitahuan pengiriman itu melalui
system Online, ketika persyaratan telah terpenuhi maka sytem akan berjalan
sesuai tahapanya,” ungkapnya.
Wahyudi berjanji akan segera mengkonfirmasi jika
memang ditemuikan hal seperti ini, dan akan segera memerintahkan stafnya untuk
menindaklanjuti kasus ini.
Sementara Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam
(BKSDA) Provinsi kalimantan Barat sampai dengan saat ini belum bisa dikonfirmasi.
Sampai dengan saat ini, belum ada keterangan
resmi yang disampaikan kepolisian, terkait penggagalan penyeleundupan gaharu
buaya. (tim liputan)
Editor : Edi S