Breakingnews: Dua Kontainer Berisi Gaharu Buaya Illegal Diamankan Polisi

Editor: Redaksi author photo

Pontianak (Kalbarnews.co.id) – Dua Unit Kontainer bernomor seri UACU 3606998 dan Meva Aura BEAU 2220110 diamankan dan ditunda keberangkatan pengiriman dari Pelabuhan Dwikora Pontianak oleh Aparat Kepolisian.

Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ton kayu Gaharu Buaya yang dimuat ke dalam truk kontainer, dari informasi yang dihimpun kayu Gaharu Buaya asal Kabupaten Kapuas Hulu ini, akan di ekspor ke Sudan. 

Padahal berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, gaharu buaya atau tumbuhan dengan nama latin Aetoxylon Sympethallum merupakan jenis tumbuhan yang dilindungi.

Dua Kontainer tersebut berdasarkan informasi saat ini satu diamankan Kepolisian dan satunya masih berada di areal Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Berdasarkan formulir perdagangan BC 3.0 tentang pemberitahuan ekspor barang yang dikeluarkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pontianak.

Setelah ditelusuri dua Kontainer tersebut telah mengantongi surat izin edar dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar.

Ketika Redaksi Kalbarnews.co.id mengkonfirmasi Kepala Pelayanan Bea Cukai Pontianak, Wahyudi, dirinya belum mengetahui perihal dua Kontainer yang berisi Gaharu Buaya tersebut.

“Terus terang saya belum tahu tentang hal ini dan akan segera akan kami lakukan pengecekan kelapangan,” jelas Wahyudi.

Wahyudi juga tidak mengetahui jika Kepolisian telah mengamankan dua kontainer yang berisi Gaharu Buaya tersebut.

“Karena pemberitahuan pengiriman itu melalui system Online, ketika persyaratan telah terpenuhi maka sytem akan berjalan sesuai tahapanya,” ungkapnya.

Wahyudi berjanji akan segera mengkonfirmasi jika memang ditemuikan hal seperti ini, dan akan segera memerintahkan stafnya untuk menindaklanjuti kasus ini.

Sementara Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi kalimantan Barat sampai dengan saat ini belum bisa dikonfirmasi.

Sampai dengan saat ini, belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepolisian, terkait penggagalan penyeleundupan gaharu buaya. (tim liputan)

Editor : Edi S

Share:
Komentar

Berita Terkini