PBNU Putuskan Mukhtamar NU Ke-34 Akan Dilaksanakan di Provinsi Lampung

Editor: Redaksi author photo
PBNU memutuskan Pelaksanaan Muktamar NU ke-34 akan dilakasanakan di Provinsi Lampung

Jakarta (Kalbarnews.co.id) - Setelah melalui proses yang panjang, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya memutuskan muktamar NU ke-34 akan dilaksanakan di Provinsi Lampung.

Keputusan tersebut disampai Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj yang didampingi sejumlah pengurus PBNU dalam siaran pers di Gedung PBNU  Jakarta, Kamis (10/10) malam.

Kiai Said membacakan keputusan PBNU berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 420/AII/04 D/10/2019 mengenai tempat penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34.

“Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menimbang  dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan keputusan Muktamar ke-33 di Jombang, keputusan Pleno PBNU 2019 di Purwakarta, dan berdasarkan hasil istikharah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar,” katanya.

Kyai Said menjelaskan, berdasarkan rekomendasi NU di Jombang, pelaksanaan muktamar  selanjutnya akan digelar di luar Pulau Jawa. 

“Setelah mengecek kesiapan sejumlah daerah, dan berdasarkan istikharah Rais Aam, kami memutuskan Provinsi Lampung yang ditunjuk menjadi tuan rumah muktamar tahun depan,” Ujar Kyai Said.

Sebelumnya, ada sembilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama yang mengajukan menjadi tuan rumah, di antaranya Lampung, Banten, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Selatan.

Kemudian PBNU membentuk Tim Lima yang diketuai Robikin Emhas untuk melakukan survei ke wilayah-wilayah tersebut. Hasilnya Tim Lima merekomendasikan Lampung.  

Sementara untuk waktu pastinya, akan kembali dirapatkan oleh tim PBNU dan melihat kesiapan tuan rumah. Diperkirakan pelaksanaan muktamar antara bulan September atau Oktober tahun depan.(tim liputan)

Editor : Heri K


Share:
Komentar

Berita Terkini