PBNU memutuskan Pelaksanaan Muktamar NU ke-34 akan dilakasanakan di Provinsi Lampung |
Jakarta
(Kalbarnews.co.id) - Setelah melalui proses yang panjang, Pengurus
Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya memutuskan muktamar NU ke-34 akan
dilaksanakan di Provinsi Lampung.
Keputusan tersebut disampai Ketua Umum PBNU KH
Said Aqil Siroj yang didampingi sejumlah pengurus PBNU dalam siaran pers di
Gedung PBNU Jakarta, Kamis (10/10) malam.
Kiai Said membacakan keputusan PBNU berdasarkan
Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 420/AII/04 D/10/2019
mengenai tempat penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34.
“Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menimbang
dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan keputusan
Muktamar ke-33 di Jombang, keputusan Pleno PBNU 2019 di Purwakarta, dan
berdasarkan hasil istikharah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar,” katanya.
Kyai Said menjelaskan, berdasarkan rekomendasi NU
di Jombang, pelaksanaan muktamar selanjutnya akan digelar di luar Pulau
Jawa.
“Setelah mengecek kesiapan sejumlah daerah, dan
berdasarkan istikharah Rais Aam, kami memutuskan Provinsi Lampung yang ditunjuk
menjadi tuan rumah muktamar tahun depan,” Ujar Kyai Said.
Sebelumnya, ada sembilan Pengurus Wilayah
Nahdlatul Ulama yang mengajukan menjadi tuan rumah, di antaranya Lampung,
Banten, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur,
Yogyakarta, Kalimantan Selatan.
Kemudian PBNU membentuk Tim Lima yang diketuai
Robikin Emhas untuk melakukan survei ke wilayah-wilayah tersebut. Hasilnya Tim
Lima merekomendasikan Lampung.
Sementara untuk waktu pastinya, akan
kembali dirapatkan oleh tim PBNU dan melihat kesiapan tuan rumah. Diperkirakan
pelaksanaan muktamar antara bulan September atau Oktober tahun depan.(tim
liputan)
Editor : Heri K