Kubu
Raya (Kalbarnews.co.id) - Sebanyak 9
orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan
Entikong, Kabupaten Sanggau yang sebelumnya ditahan oleh pihak Tentera Diraja
Malaysia (TDM) Tebedu telah berhasil dipulangkan kembali ke tanah air oleh TNI
bersama pihak terkait. Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam
XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., di Makodam XII/Tpr
kepada sejumlah awak media.
Disampaikan
juga oleh Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos,
pemulangan kesembilan WNI tersebut merupakan hasil koordinasi Pangdam
XII/Tpr dengan Panglima 1 Divisyen TDM, sehingga pada pukul 16.42 WIB sore tadi
kesembilan warga tersebut sudah tiba kembali di PLBN Entikong. Koordinasi tidak
menemukan hambatan dikarenakan memang sudah terjalin kerjasama antara TNI
dengan TDM terkait penyelesaian di wilayah perbatasan kedua belah pihak.
Kapendam
XII/Tpr menjelaskan, pemulangan sebanyak 9 warga Dusun Panga dari Malaysia
didampingi oleh pihak Konjen RI, Ka ILO TNI dan pihak Imigrasi Malaysia.
"Setibanya
di PLBN Entikong dilakukan penyerahan secara resmi oleh pihak Imigrasi Malaysia
kepada pihak Imigrasi Indonesia," tutur Kapendam XII/Tpr.
Penyerahan
dihadiri oleh, Dankolakopsrem 121/Abw, Brigjen TNI Bambang Trisnohadi, Wakil
Bupati Sanggau, Kasiintel Kolakopsrem 121/Abw, Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns,
Kapolres Sanggau, Kepala Imigrasi Entikong, serta Muspika Kec. Entikong.
"Setelah
dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kesehatan dari Karantina Entikong,
Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns dan Puskesmas Entikong sembilan warga kita dalam
keadaan sehat, tidak ada tanda-tanda bekas penganiayaan, hanya 1 orang
mengalami sakit asam urat yang sudah diderita sejak sebelum kejadian
penangkapan," jelasnya.
Kapendam
XII/Tpr mengatakan, atas pemulangan 9 warga tersebut, masyarakat Dusun Panga
memberikan apresiasi serta mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang
diberikan oleh TNI khususnya Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns dan semua
pihak yang turut serta dalam membantu pemulangan WNI tersebut (tim liputan)
Editor
: Heri K