Sekda: Penataan Ruang Kota Sukadana Menjadi Pusat Pemerintahan dan Pariwisata

Editor: Redaksi author photo
Seksda Kayong Utara, Dra Hilaria Yusnani

Sukadana (Kalbarnews.co.id) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Dra. Hilaria Yusnani menghadiri serta membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ke III tentang Penyusunan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sukadana Kabupaten Kayong Utara di Istana Rakyat Pendopo Bupati. 

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kayong Utara ini diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kayong Utara dan beberapa Kepala Desa Kecamatan Sukadana. 

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kayong Utara mengatakan penataan ruang RDTR kawasan perkotaan Sukadana bertujuan untuk mewujudkan kawasan perkotaan sukadana sebagai Pusat Pemerintahan dan Pusat Pariwisata. 

"Penataan ruang RDTR kawasan perkotaan sukadana ini bertujuan untuk mewujudkan kawasan perkotaan sukadana sebagai pusat pemerintahan dan pusat pariwisata, baik itu pariwisata regional yang berbasis wisata alam dan buatan maupun wisata kebudayaan dengan memperhatikan kawasan waterfront city," Ucap Sekda.

Hilaria juga berharap dengan diadakannya FGD ke III dapat menyelaraskan kesepakatan dalam penataan serta perumusan ruang RDTR kawasan perkotaan Sukadana. 

"Dengan diadakan FGD yang ke III ini, Saya berharap agar dapat menyelaraskan kesepakatan dalam penataan ruang RDTR kawasan perkotaan sukadana serta dapat menyelaraskan kesepakatan dalam perumusan rencana pola ruang, rencana struktur ruang, penetapan sub bagian wilayah perencanaan yang diprioritaskan penanganannya dan perumusan peraturan zonasi," harapnya.

Kemudian Sekda menerangkan bahwa penataan ruang RDTR kawasan perkotaan sukadana melingkupi empat desa yaitu Desa Sutera, Pangkalan Buton, Harapan Mulia dan Pampang Harapan, dimana ke empat wilayah ini akan kita fokuskan untuk dilakukan penataan dan pengembangan kota sukadana untuk dimasa yang akan datang.(tim liputan)

Editor : Heri K
Share:
Komentar

Berita Terkini