Komisi Yudisial Ajak PCNU Kubu Raya Ikut Awasi Hakim

Editor: Redaksi author photo

Kubu Raya (Kalbarnews.co.id) - Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Penghubung Wilayah Kalimantan Barat bersilaturahmi ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kubu Raya, Jumat (13/9/2019). 

Kunjungan sekaligus sosialiasi tentang tugas, fungsi dan kewenangan KY ini dilakukan di Kantor PWNU Kalbar, Jalan Veteran Pontianak. 

"Tugas dan fungsi KY ini kan memang harus selalu disosialisasikan ke masyarakat. Melalui silaturahmi ini, diharapkan nanti bisa membantu KY menyampaikan kepada masyarakat, khususnya kepada warga nahdliyyin tentang tugas dan kewenangan KY," ujar Koordinator KY RI Penghubung Wilayah Kalbar Budi Darmawan. 

Dalam kesempatan itu, Budi mengajak jajaran pengurus PCNU Kubu Raya untuk ikut mensosialisasikan tugas dan kewenangan KY dalam mengawasi hakim yang mengadili perkara. Dirinya menerangkan bahwa masyarakat juga bisa melaporkan hakim-hakim yang terindikasi melakukan pelanggaran, seperti menerima suap, berbuat asusila dan terlibat narkoba. 

"Kita sudah jalan 4 tahun. Kalau ada persoalan tentang hakim yang mengadili perkara di pengadilan manapun, selama di bawah naungan pengadilan tinggi dan pengadilan agama itu bisa dilaporkan ke KY," tuturnya. 

Budi menambahkan bahwa lembaga yang digawanginya akan sangat terbantu dengan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kinerja hakim. Pasalnya, personel KY di Kalbar dikatakannya hanya berjumlah empat orang, sementara hakim yang mesti diawasi berjumlah hampir 300 orang. 

Di samping keterbatasan personel, luasnya rentang wilayah yang mesti diawasi juga menjadi hambatan KY dalam melakukan pengawasan terhadap hakim. Karenanya, KY sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari ormas, perguruan tinggi serta pihak-pihak lainnya agar pengawasan terhadap hakim di seantero wilayah Kalbar dapat berjalan maksimal.

Sementara itu, Sekretaris PCNU Kubu Raya Edi Suhairul menyambut positif kunjungan KY Penghubung Wilayah Kalbar. Dirinya juga mengamini ajakan KY agar warga nahdliyyin turut serta dalam mengawasi kinerja hakim.

"Di NU itu ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH), ya. Jadi, segala yang bersangkutan dengan hukum, termasuk tentang KY ini akan kita koordinasikan dengan LBH. Kalau ajakan supaya warga Nahdliyyin ikut mengawasi kinerja hakim, ya kita tentu kita siap," ungkapnya. 

Edi juga menambahkan PCNU Kubu Raya memiliki Lembaga dan Badan Otonom yang bisa ikut serta mensosialisaaikan serta turut membantu kinerja Komisi Yudisial, ada Muslimat, Fatayat, GP Ansor, IPNU, IPPNU dan PMII. (na/tim liputan)

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini