Gubernur Larang Bupati Ketapang, Kayong Utara dan Kubu Raya Keluar Daerah

Editor: Redaksi author photo
Gubernur Kalbar, H Sutarmidiji 

Pontianak (Kalbarnews.co.id) - Gubernur Kalimantan Barat,  Sutarmidji melarang tiga Kepala Daerah yaitu Bupati Kubu Raya, Bupati Ketapang dan Bupati Kayong Utara keluar Daerah. 

Sutarmidji melarang Ketiga Kepala Daerah itu dikarenakan banyak lahan konsesi perkebunan dan HTI yang terbakar.

Titik api disebutnya terbanyak di daerah Kayong Utara, Ketapang dan Kubu Raya.

Sutarmidji meminta Ketiga Kepala daerah tersebut serius dalam menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan.

Kemudian, Sutarmidji mengingatkan jangan sampai pemerintah kabupaten melindungi para korporasi yang melanggar aturan terkait Karhutla.

Untuk menindaklanjuti masalah Karhutla, ia meminta Bupati Kayong, Bupati Ketapang, Bupati Kubu Raya serius dan tetap berada ditempat menanggulanginya.

"Saya minta Bupati Ketapang, Kayong dan Kubu Raya tetap berada ditempat. Apa yang terjadi terkait Karhutla harus ditangani secara maksimal, jangan dibiarkan," ucap Sutarmidji, Senin (16/9/2019).

Sutarmidiji mengatakan, dirinya melarang kepala daerah tersebut meninggalkan daerah berbicara sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang ade didaerah ini.(tim liputan) 

Esitor : Heri K
Share:
Komentar

Berita Terkini