Musik Senggayong Sukadana Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Nasional

Editor: Redaksi author photo
Alat Musik Tradisional Senggayong Sukadana dari Kabupaten Kayong Utara

Kayong Utara (Kalbarnews.co.id) - Musik Senggayong Sukadana asal Kabupaten Kayong Utara, ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional. Penetapan tersebut melalui proses panjang oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di Hotel Millenium Sirih Jakarta benerapa waktu yang lalu.

Penetapan senggayong ini, setelah melalui perjuangan yang panjang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara.

Usulan senggayong ini, sudah dilakukan dari tahun 2017 dan baru ditetapkan tahun 2019 ini.

“Senggayong ini masuk Warisan budaya Indonesia, khususnya Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang terancam punah, antara lain disebabkan karena warisan budaya tak benda tersebut memerlukan generasi penerusnya,” jelas Jumadi Gading Kabag Humas Pemkab Kayong Utara yang mengikuti Sidang WBTB Nasional.

Senggayong berhasil menjadi WBTB setelah melewati tahap pendaftaran dan verifikasi yang dilakukan oleh Tim Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Terimkasih atas bantuan penulis Agus Kurniawan, Tim Pembuat Film Senggayong dari Lembaga Simpang Mandiri dan Tentunya dukungan penuh dari Maestro dan seniman senggayong serta budayawan yang ada di Kayong Utara,” jelas Jumadi.

Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Ditjenbud Kemendikbud, Dr. Nadjamuddin Ramly, M.Si, ketika membuka sidang penetapan ini menyatakan, semua daftar WBTB itu harus senantiasa dijaga dan dilestarikan. 

"Pelesatariannya dilakukan sesuai peraturan yang berlaku dimana harus dilakukan Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan,"katanya

Ramly menambahkan, pemerintah daerah harus terus melakukan tindak lanjut setelah karya budaya daerahnya ditetapkan menjadi WBTB Nasional.

Tercacat terdapat 272 usulan karya budaya WBTB yang mengikuti sidang pada kesempatan kali ini.

Dari ratusan usulan tersebut, Kemendikbud RI mengerucutkan dan mengambil keputusan menetapkan sebanyak 267 karya budaya sebagai warisan budaya tak benda 2019. Kalbar berhasil meloloskan 9 WBTB tahun 2019 ini.(tim liputan)

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini