YS Perempuan Asal Pontianak yang berhasil bobol Salah satu Bank untuk Game Online di Tangkap Polisi |
Jakarta (Kalbar News) – Seorang
Perempuan Asal Pontianak berisisial YS ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum
Polda Metro Jaya dalam kasus pencurian sekaligus pencucian uang modus game online, Jakarta Pusat (18/05/2019).
Wakil Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ari
mengatakan, akibat aksi tersebut, sebuah bank merugi Rp 1,8 miliar akibat
dibobol tersangka.
"Seorang tersangka perempuan berinisial YS
tidak bekerja asal Pontianak telah berhasil membobol sebuah bank sehingga salah
satu bank ini mengalami kerugian Rp 1,8 miliar," ujar Ade.
YS perempuan berusia 26 tahun ini memiliki akun game online, Mobile Legend. Di game
tersebut YS ingin belanja sejumlah fasilitas yang tersedia. Saat proses
pembelian, operator game mengarahkan YS untuk mentransfer ke akun virtual.
Transaksi selesai, YS memiliki fasilitas yang
diinginkan. Namun debet rekening milik YS tidak berkurang sebagaimana usai
melakukan transaksi.
Tindakan itu kemudian terus dilakukan YS berulang
kali hingga menyentuh angka Rp 1,8 miliar. Sebab, jelas Ade, setiap pembelian
fasilitas atau barang yang dijual di game tersebut dipatok harga berkisar Rpp
100 hingga Rp 300 ribu.
"Ternyata uangnya tidak terdebet artinya
tersangka ini tidak berkurang uangnya sehingga hal ini menimbulkan kerugian
bagi bank yang bekerjasama dengan pemilik game. Tersangka mengulangi
perbuatannya berkali-kaliB dan bank harus membayar Rp 1,8 miliar kepada pemilik
game," ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan
awal, tersangka mengaku sudah bermain Mobile Legend selama satu tahun, hanya
saja polisi masih melakukan proses pengembangan atas tindakan tersangka yang
melakukan transaksi fiktif tersebut.
Atas perbuatan YS, polisi menjeratnya dengan
Pasal 362 KUHP tentang Pencurian jo Pasal 85 undang-undang nomor 3 tahun 2011
tentang transfer dana dan tindak pidana
pencucian uang. (tim liputan/lpt6)
Editor : Heri K