Tim Gabungan Sita Barang-Barang Tak Layak Edar Dua Swalayan Besar di Pontianak

Editor: Redaksi author photo

Salah satu Produk yang disita oleh Tim Gabungan BPOM dan Polda Kalbar karena tak layak edar


Pontianak (Kalbar News) – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (sidak) dalam rangka operasi cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H / 2019 M. 

Beberapa swalayan besar di wilayah Kota Pontianak menjadi sasaran tim gabungan dari Kepolisian, BPOM dan Disperindag.

Kabid Humas Polda Kalbar Akbp Donny Charles Go mengatakan bahwa kegiatan Inspeksi Mendadak (sidak) dalam rangka operasi cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri dengan melakukan pemeriksaan atau pengecekan swalayan yang menjual produk, bahan pangan dan makanan tidak layak konsumsi atau telah kadaluwarsa maupun produk yang tidak memiliki izin Balai POM.
 
Tim Gabungan sedang Periksa Swalayan yang menjual barang Kadaluarsa dan tak layak edar
“Ini masuk dalam cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri, berdasarkan laporan yang saya terima yang dilakukan pengecekan ada 3 Swalayan besar di Pontianak,” jelas Kabid Humas Polda Kalbar

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Kalbar,dari pemeriksaan ini didapatkan 2 dari 3 swalayan tersebut yang memiliki barang atau produk yang tidak memiliki izin dari balai BPOM.

Produk-produk tersebut antara lain Sari agar-agar merk Argapura sejumlah 142 pada swalayan MA, swalayan HM ditemukan tepung Super Hun Kue berjumlah 17 bungkus yang tidak memiliki izin dari Balai POM dan produk permen Haw Flake sejumlah 8 kotak yang mencantumkan izin dari Balai POM namun pada saat dicek ternyata produk tersebut tidak terdaftar di Balai POM.

“Sudah dilakukan penyitaan terhadap produk produk yang tidak ada izin tersebut, rencana nanti bersama BPOM dan Disperindag Kota Pontianak akan memanggil para distributor serta untuk pemilik swalayan akan diberikan himbauan dan pembinaan,” Pungkas Kabid Humas. (tim liputan).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini