Sebanyak 862 Penggiat Pendidik PAUD di Kubu Raya Terima Honorarium Non-PNS

Editor: Redaksi author photo
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat menyerahkan Honorarium Non-PNS kepada Pekerja PAUD

Kubu Raya (Kalbar News) - Sebanyak 862 Guru PAUD menerima honorarium non-PNS atau Insentif dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya Jl Arteri Supadio Sui Raya, Rabu (29/05/2019). 

Honorarium non-PNS atau Insentif tahap pertama sebesar Rp 1.250.000 perorang ini diserahkan langsung Bupati Muda Mahendrawan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya kepada 862 petugas/pekerja pendidik PAUD yang terdiri dari guru TK dan tutor kelompok bermain, satuan PAUD sejenis, dan tempat penitipan anak.   

“Kita semua tahu bahwa PAUD dan TK ini sudah menjadi kebutuhan yang riil berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan generasi anak-anak kita,” tutur Muda dalam sambutannya. 

Muda mengungkapkan perhatian besar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhadap keberadaan PAUD dan TK telah ada sejak periode pertama ia memimpin Kabupaten Kubu Raya. 
 
Ratusan Penggiat, Guru PAUD se Kabupaten Kubu Raya
Dengan APBD kala itu sekitar Rp 600-an miliar, pemerintah daerah telah berupaya semaksimal mungkin mencari cara menghemat anggaran agar mampu memberikan insentif guru PAUD dan TK.

Muda menyatakan dirinya sangat bangga dan mengandalkan para petugas/pekerja pendidik PAUD yang terdiri dari guru TK dan tutor kelompok bermain, satuan PAUD sejenis, dan tempat penitipan anak. Karena itu, ia menegaskan honorarium non-PNS atau insentif adalah hak mutlak dari para pendidik yang memang telah menjadi atensi pemerintah daerah sejak dulu. 

“Pemkab sejak dulu sudah concern dan memandang ini sebagai bagian yang sangat penting dalam proses di pendidikan anak usia dini. Dari dulu sudah diberikan perhatian besar karena kita menyadari bahwa ini adalah kebutuhan bagi keluarga dan anak-anak kita,” sebutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten kubu Raya, Frans Randus, menerangkan para penerima insentif berasal dari sembilan kecamatan dan 240 satuan pendidikan PAUD yang terdaftar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta terdata di dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas). 

“Jangan dilihat dari besaran jumlah yang diberikan. Namun insentif ini adalah salah satu bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kepada guru PAUD dan TK. Semoga pemberian insentif dapat memotivasi para pengajar untuk semakin serius memberikan pendidikan kepada anak didiknya,” ucapnya. 

Ditempat yang sama Bunda PAUD Kabupaten Kubu Raya Rosalina Muda Mahendrawan mengaku akan fokus mengejar target yang diberikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji kepada Bunda PAUD se-Kalimantan Barat terkait realisasi program satu desa satu PAUD. 

Hal itu, menurut dia, guna mendukung rencana aksi peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kalimantan Barat dalam upaya mewujudkan desa mandiri, di mana salah satu indikatornya adalah keberadaan lembaga PAUD di tingkat desa. 

“Tentunya sesuai arahan Gubernur dan Bunda PAUD Kalbar, selain kita menyiapkan tempat pendidikan yang terbaik buat anak PAUD, juga di setiap desa harus ada PAUD. Kemudian tenaga pengajar juga harus berkualitas sehingga anak didik di PAUD bisa mendapatkan pendidikan yang sesuai," jelas Rosalina. (ro/tim liputan)

Editor : Heri K
Share:
Komentar

Berita Terkini